NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Warga Myanmar yang memukul panci dan wajan sebagai protes atas kudeta tahun lalu dapat didakwa dengan pengkhianatan tingkat tinggi.
Peringatan itu dikeluarkan junta pada Selasa (25/1/2022), beberapa hari menjelang peringatan satu tahun kudeta militer Myanmar.
Baca juga: Perusahaan Minyak Perancis dan AS Tinggalkan Myanmar
Kudeta 1 Februari menggulingkan pemerintah Aung San Suu Kyi dan mengirim negara Asia Tenggara itu ke dalam kekacauan, dengan ekonomi terjun bebas dan hampir 1.500 warga sipil tewas dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat.
Hampir setahun junta berjuang mematahkan perlawanan terhadap kekuasaannya. Pasukan Pertahanan Rakyat (PDF) bentrok secara teratur dengan pasukan junta di banyak daerah.
Militer telah menyatakan semua kelompok PDF, serta "Pemerintah Persatuan Nasional" (NUG) yang didominasi oleh anggota parlemen dari partai Suu Kyi, sebagai "teroris".
AFP mewartakan sebuah pernyataan pada Selasa (25/1/2022) menyatakan, kelompok PDF dan NUG mendorong orang untuk "menghancurkan stabilitas negara ... dengan melakukan pemogokan, bertepuk tangan, memukul panci dan wajan, membunyikan klakson mobil dan lain-lain".
Mereka yang terlibat dalam protes "atau yang menyebarkan propaganda" terhadap militer atau dengan melakukan agitasi terhadap militer, dapat didakwa dengan pengkhianatan tingkat tinggi di bawah undang-undang anti-terorisme, tambahnya.
Baca juga: Cerita Nakes Myanmar Melawan Junta, Boikot RS Pemerintah dan Rawat Pasien dari “Bawah Tanah”
Sejak kudeta militer Myanmar, kota-kota di seluruh Myanmar secara berkala melakukan protes dengan membunyikan suara dari pukulan panci dan wajan, sebuah praktik yang secara tradisional dikaitkan dengan usaha mengusir roh jahat.
Pada Desember "Aksi Pemogokan" mengosongkan kota-kota di seluruh negeri ketika, pengunjuk rasa menandai Hari Hak Asasi Manusia.
Pengkhianatan dan pelanggaran teror dapat dikenakan hukuman mulai dari tiga tahun penjara sampai mati, meskipun Myanmar belum melakukan eksekusi yudisial dalam beberapa dekade.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.