KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Sekitar 200 warga Malaysia berunjuk rasa di Kuala Lumpur untuk menuntut ketua lembaga antikorupsi atau KPK yang berkuasa di negara itu mengundurkan diri atas kontroversi perdagangan saham di mana dirinya dituduh memiliki jutaan saham.
Mengenakan masker dan meneriakkan "tolak korupsi", massa yang sebagian besar berpakaian hitam, menyerukan tindakan segera terhadap Azam Baki, pejabat tinggi Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC).
Protes di negara Asia Tenggara itu jarang terjadi sejak awal pandemi Covid-19 karena pembatasan virus dan ketakutan akan infeksi.
Baca juga: Dubes RI di Kuala Lumpur Persilakan Rohana Pilih Jadi WNI atau Warga Malaysia
Tetapi, kemarahan publik atas korupsi sebelumnya telah menyebabkan terjadinya demonstrasi massal dan gangguan pemilu, dengan skandal 1MDB bernilai miliaran dolar berkontribusi pada kejatuhan koalisi yang paling lama memerintah pada 2018.
Azam, penyelidik kunci dalam penjarahan dana negara 1MDB oleh rezim sebelumnya, telah diselidiki selama berminggu-minggu atas tuduhan perdagangan proxy yang tidak pantas setelah dia mengaku membiarkan saudaranya menggunakan akunnya.
Azam telah membantah melakukan kesalahan, sementara regulator sekuritas Malaysia mengatakan pada minggu ini bahwa Azam memiliki kendali atas akunnya pada saat perdagangan.
Namun hal itu tak membuat publik tenang.
"Kami datang karena kami tidak bisa membiarkan praktik korupsi berlanjut," kata Mohamad Zawawi Ishak, 29, kepada Kantor Berita AFP saat kerumunan massa berkumpul di depan stasiun kereta kota sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
"Dalam perang melawan korupsi, siapa pun yang korup, kita harus berjuang," tambahnya.
Sivaranjani Manickam, 41, mengatakan pemerintah sama saja mendorong lebih banyak korupsi dengan tidak menghukum Azam.
"Kemarahan membuat kami turun ke jalan hari ini untuk memprotes," kata dia.
Pihak kepolian tampak menutup beberapa jalan utama di seluruh kota ketika lusinan petugas, termasuk beberapa dengan perlengkapan anti huru hara, membuntuti kerumunan demonstran.
Selang 2 jam, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan damai.
Seorang veteran MACC selama lebih dari 36 tahun, Azam telah diangkat sebagai kepala departemen anti-korupsi di Malaysia pada 2020 di tengah upaya untuk mendapatkan kembali dana yang dirampok oleh para koruptor.
Pada tahun yang sama, mantan pemimpin Najib Razak dihukum karena korupsi dan dijatuhi hukuman penjara 12 tahun. Dia sedang menunggu banding terakhir di pengadilan tinggi negara itu sambil menghadapi dua persidangan terkait skandal 1MDB yang sedang berlangsung.
Sementara itu, dikutip dari Kantor Berita Antara, menurut laporan tahunan Excel Force Bhd 2015, Azam Baki memiliki 2.156.000 saham dalam perusahaan tersebut pada 21 Maret 2016 saat dirinya masih menjadi ketua bagian penyelidikan KPK.
Azam Baki dalam keterangannya menyatakan kalau adiknya telah membeli saham menggunakan akun-nya, namun sejumlah LSM meragukannya dan kalau adiknya yang membeli telah melanggar Akta Perindustrian Sekuriti (Depositori Pusat) 1991.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.