Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menang di Pengadilan, Novak Djokovic Dibebaskan dari Tahanan Imigrasi Australia

Kompas.com - 10/01/2022, 14:45 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Reuters

MELBOURNE, KOMPAS.com - Seorang hakim Australia pada Senin (10/1/2022) memutuskan bahwa Novak Djokovic bisa segera dibebaskan dari penahanan imigrasi karena menganggap keputusan pemerintah untuk mencabut visa petenis putra nomor 1 dunia itu untuk memasuki Australia "tidak masuk akal".

Diberitakan Reuters, Senin, Hakim Anthony Kelly memerintahkan Djokovic dibebaskan dalam waktu 30 menit dan paspor serta dokumen pribadi lainnya dikembalikan kepadanya.

Keputusan ini pun memungkinkan petenis itu kembali mendapatkan kesempatan untuk memenangi rekor gelar Grand Slam ke-21 di Australia Terbuka mendatang.

Baca juga: Sidang Visa Novak Djokovic Dimulai, Ini 4 Kemungkinan Nasibnya di Australia

Kelly, yang sebelumnya dalam persidangan telah mengkritik interogasi selama berjam-jam terhadap Djokovic di bandara Melbourne ketika mendarat pada hari Rabu (5/1/2022), mengatakan bahwa baik wawancara maupun pembatalan visa "tidak masuk akal".

Hakim mengatakan, Djokovic tidak diberi cukup waktu untuk berbicara dengan penyelenggara tenis dan pengacara untuk menanggapi sepenuhnya setelah dia diberitahu tentang niat untuk membatalkan visanya.

Sementara itu, pengacara pemerintah federal mengatakan dalam pengadilan bahwa menteri imigrasi negara itu berhak menggunakan kekuasaan pribadinya untuk mencabut kembali visa Djokovic.

Setelah memastikan bahwa langkah seperti itu jika diambil akan menghalangi Djokovic dari Australia selama 3 tahun, Kelly memperingatkan para pengacara pemerintah bahwa "pertaruhannya sekarang telah meningkat, bukannya surut".

Baca juga: Aturan Vaksinasi Covid-19 di Australia dan Kenapa Novak Djokovic Dilarang Masuk

Juru bicara menteri imigrasi Australia, Alex Hawke, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Nasib Djokovic di Australia telah menjadi perhatian publik dunia, yang menciptakan ketegangan politik antara Pemerintah Serbia dan Pemerintah Australia, serta memicu perdebatan sengit mengenai mandat vaksinasi nasional.

Djokovic sebelumnya ditahan pihak imigrasi Australia di bandara Melborune.

Petenis 34 tahun itu ditahan di sebuah hotel detensi imigrasi bersama tahanan pencari suaka jangka panjang sejak Kamis (6/1/2022).

Dia berada di ruang pengacaranya pada hari Senin ini untuk mendengar putusan, termasuk pemerintah yang diperintahkan untuk membayar biayanya.

Pengacaranya berpendapat bahwa infeksi Covid-19 baru-baru ini membuat Djokovic memenuhi syarat untuk pengecualian medis dari persyaratan bagi warga negara non-Australia yang memasuki negara itu untuk divaksinasi ganda.

Pemerintah Australia bagaimanapun telah berargumen bahwa non-warga negara tidak memiliki hak jaminan masuk ke Australia dan mempertanyakan pengecualian yang diklaimnya.

Baca juga: Kronologi Pelarangan Novak Djokovic Masuk ke Australia karena Tidak Divaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER GLOBAL] Rudal Tua Tapi Canggih | Miss Buenos Aires Usianya 60

[POPULER GLOBAL] Rudal Tua Tapi Canggih | Miss Buenos Aires Usianya 60

Global
WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

Global
Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Global
Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Global
AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

Global
Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Global
Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Global
Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Internasional
Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Global
Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Global
Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Global
Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Global
Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Global
Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Global
Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com