Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 Desember 1988: Pengeboman Pesawat Pan Am di Langit Lockerbie

Kompas.com - 21/12/2021, 13:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Britannica

KOMPAS.com - Sekitar pukul 19.00 pada tanggal 21 Desember 1988, penerbangan maskapai Pan Am 103, yang membawa Boeing 747 dalam perjalanan ke New York City dari London, meledak di atas Lockerbie, Skotlandia.

Dilansir Britannica, saat itu, pesawat telah mencapai ketinggian sekitar 31.000 kaki atau 9.500 meter, dan sedang bersiap untuk penerbangan bagian laut.

Lalu tiba-tiba, sebuah bom yang diaktifkan pengatur waktu meledak.

Baca juga: Seorang Pria Terbukti Rencanakan Pengeboman Pesawat Etihad Airways

Bom tersebut, dibuat dengan bahan peledak Semtex plastik yang tidak berbau, disembunyikan di dalam pemutar kaset yang disimpan di dalam koper.

Ledakan itu menghancurkan pesawat menjadi ribuan bagian yang mendarat di area seluas sekitar 850 mil persegi.

Total 259 penumpang dan awak tewas. Puing-puing yang jatuh menghancurkan 21 rumah dan menewaskan 11 orang lagi di darat.

Meskipun penumpang pesawat berasal dari 21 negara, mayoritas adalah warga Amerika.

Serangan itu pun lantas meningkatkan ketakutan akan terorisme di AS.

Penyelidik percaya bahwa dua agen intelijen Libya bertanggung jawab atas pengeboman tersebut.

Baca juga: Membedah Mitos Ledakan Pesawat Luar Angkasa Challenger pada 33 Tahun Silam

Banyak yang berspekulasi bahwa serangan itu merupakan pembalasan atas kampanye pengeboman AS tahun 1986 terhadap ibu kota Libya, Tripoli.

Pemimpin Libya Muammar al-Qaddafi menolak menyerahkan kedua tersangka. Akibatnya, Amerika Serikat dan Dewan Keamanan pbB menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Libya.

Pada tahun 1998, Qaddafi akhirnya menerima proposal untuk mengekstradisi para pria tersebut.

Pada tahun 2001, setelah penyelidikan yang melibatkan wawancara 15.000 orang dan pemeriksaan 180.000 bukti, Abdelbaset Ali Mohmed al-Megrahi dihukum karena pengeboman.

Baca juga: PM Rusia: Bom Mungkin Telah Ledakan Pesawat Metrojet

Dia dijatuhi hukuman 27 tahun penjara. Pria lainnya, Lamin Khalifa Fhimah, dibebaskan.

Pemerintah Libya akhirnya setuju untuk membayar ganti rugi kepada keluarga korban serangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com