YERUSALEM, KOMPAS.com - Pemimpin politik Palestina Sheikh Raed Salah dibebaskan dari penjara di Israel setelah menjalani hukuman 17 bulan atas tuduhan “penghasutan”.
Salah adalah seorang warga Palestina Israel dan mantan kepala Gerakan Islam utara. Dia dibebaskan dari penjara Megiddo pada Senin (13/12/2021) pagi di utara kota kelahirannya Umm al-Fahm, barat daya kota Nazareth.
Baca juga: Ledakan Besar Mengguncang Kamp Palestina di Lebanon, Korban Tewas Belum Diketahui
Puluhan orang, termasuk keluarga, teman, dan pengikutnya berkumpul di sepanjang pintu masuk utama Umm al-Fahm, dengan musik perayaan, spanduk, dan bendera untuk menyambut Salah sekembalinya ke rumah.
“Ini perasaannya campur aduk antara rasa sakit dan kebahagiaan. Ada banyak rasa sakit – dia mengalami banyak ketidakadilan. Dia membayar harga tinggi dari hidupnya karena ketidakadilan yang dia alami oleh Israel,” Khaled Zabarqa, pengacara Salah, mengatakan kepada Al Jazeera.
“Dia adalah seorang Syekh bagi kita semua. Kita semua adalah Raed Salah. Laki-laki, perempuan dan anak-anak semua ada di sini untuk perayaan yang luar biasa ini untuk menyambutnya,” keponakannya, Muntaha Amara, mengatakan kepada media setempat.
Polisi Israel menangkap Salah pada Agustus 2017. Dia menghabiskan 11 bulan di balik jeruji besi tanpa dakwaan sebelum dibebaskan.
Kemudian dia ditempatkan di bawah tahanan rumah yang ketat, termasuk mengenakan monitor pergelangan kaki, selama dua tahun sementara persidangannya dilanjutkan.
Pada Agustus 2020, Salah ditangkap kembali dan dijatuhi hukuman 28 bulan penjara – termasuk waktu yang dijalani, atas empat dakwaan dari 12 dakwaan semula.
Baca juga: 9 Desember 1987: Intifada Pertama Palestina Melawan Israel
Dia didakwa atas tuduhan "hasutan untuk teror" dan mendukung organisasi terlarang - cabang utara Gerakan Islam di Israel, berdasarkan beberapa pidato publik dan unggahan Facebook, menurut pengacaranya.
“Penangkapan Syekh, hukumannya, dan berkasnya semuanya tidak adil. Dia ditahan dan dihukum berdasarkan kebebasan berbicara, berpendapat dan keyakinannya – agamanya,” kata Zabarqa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.