JOHANNESBURG, KOMPAS.com - Suasana keseharian di Afrika Selatan, negara pertama yang melaporkan varian virus corona Omicron, cukup tenang dan tidak terlihat kepanikan. Tapi penemuan varian baru tersebut mendorong warga untuk mendapatkan vaksin Covid.
Hal itu disampaikan Salman Alfarisi, duta besar RI untuk Afrika Selatan, dalam wawancara dengan wartawan BBC News Indonesia, Mohamad Susilo.
"Warga di sini menanggapinya dengan hati-hati tapi tidak ada rush belanja kebutuhan sehari-hari, karena (status pandemi) tetap level satu (seperti sebelum penemuan Omicron). Masih tetap tenang," ungkap Salman.
Baca juga: Varian Omicron dengan Cepat Mendominasi Kasus Covid-19 di Afrika Selatan
"Saya juga melihat di beberapa pusat vaksinasi, antrean cukup panjang," imbuh Salman.
Ia mengatakan saat ini pemerintah menggalakkan vaksinasi, dan di sejumlah tempat vaksinasi menjadi satu kewajiban.
"Misalnya di beberapa universitas, mahasiswa, tenaga pengajar dan pegawai di kampus harus wajib melakukan vaksinasi. Beberapa perusahaan juga mewajibkan vaksinasi," kata Salman.
Selain itu, pemerintah Afrika Selatan tengah mengintensifkan pula booster atau pemberian vaksin dosis ketiga bagi tenaga kesehatan dan pendidik.
Sebelum penemuan Omicron, kasus harian di Afrika Selatan di kisaran ratusan. Namun setelah pemerintah melaporkan adanya varian baru, angka kasus naik menjadi ribuan per hari.
"Sejak pekan ini, memang kasusnya meningkat sangat tajam," kata Salman.
Ammaar de la Rey, yang bekerja di Pusat Promosi Perdagangan RI di Johannesburg, mengatakan saat ini Afrika Selatan masih dalam level satu.
"Level satu di sini paling rendah, bukan paling tinggi. Berarti restriction (pembatasan) tidak begitu banyak. Semua orang sudah kerja seperti biasa," kata Ammaar dalam keterangan kepada wartawan BBC News Indonesia, Endang Nurdin, hari Rabu (1/12/2021).
Level satu masih memungkinkan warga untuk melakukan perjalanan antarprovinsi.
"Yang ditekankan di sini sekarang adalah vaksinasi. Semua orang diminta untuk divaksinasi secepat mungkin untuk mengurangi risiko infeksi yang fatal," kata Ammaar.
"Yang ditakuti adalah gelombang ke-4. Soalnya, jumlah kasus sudah mulai naik lagi," katanya.
Ammaar juga mengatakan warga sudah mulai khawatir tapi peraturan belum berubah. "Jadi, orang-orang masih masuk kantor seperti biasa," katanya.
Baca juga: Varian Omicron Sudah Ada di Eropa Sebelum Kasus Pertama di Afrika Selatan
Pada Rabu (1/12/2021) media di Afrika Selatan memberitakan pemerintah pusat mendata semua rencana yang disiapkan pemerintah provinsi dalam mengantisipasi gelombang ke-4 pandemi Covid-19.
"Seluruh provinsi saat ini dalam proses memfinalkan rencana mereka dan semua rencana ini nantinya akan disatukan menjadi rencana nasional," ujar Sibongiseni Dhlomo, wakil menteri kesehatan, seperti dikutip surat kabar di Afrika Selatan.
Ia menjelaskan pihaknya mencermati situasi pada gelombang-gelombang terdahulu, untuk memastikan ada pelajaran yang bisa dipetik untuk merespons kemungkinan kemuculan gelombang baru.
Bahkan, hingga Rabu (1/12/2021), belum ada laporan tentang kematian di Afrika Selatan yang disebabkan oleh varian Omicron.
Sebagian besar pasien yang terinfeksi Omicron mengalami sakit kepala, mual, pusing dan naiknya denyut jantung, menurut rumah-rumah sakit di Afrika Selatan.
Salah satu dokter pertama di Afrika Selatan yang mendeteksi Omicron, Angelique Coetzee, mengatakan, "Mencermati bahwa gejala yang diperlihatkan ringan, untuk saat ini tidak ada alasan untyuk panik. Kami tak menemukan pasien yang sakit parah (akibat terkena Omicron)."
WHO telah menyerukan agar negara-negara yang menerapkan larangan perjalanan dari dan ke Afrika Selatan untuk mencabut kebijakan tersebut.
Sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Asia, termasuk Indonesia menutup perjalanan dari dan ke Afrika Selatan begitu WHO mengonfirmasi penemuan Omicron.
Inggris juga mengetatkan protokol kesehatan dengan mewajibkan masker di transportasi publik.
Tadinya pemakaian masker ini bersifat anjuran.
Namun sekarang otoritas transportasi London mengatakan akan menjatuhkan denda 200 pounds (sekitar Rp 3,8 juta) jika warga menolak mengenakan masker di transportasi umum.
Baca juga: 5 Negara Terbaru yang Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron, dari AS hingga Korsel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.