SYDNEY, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh perempuan yang disuruh telanjang saat pemeriksaan ginekologi di bandara Doha, akan menuntut Qatar dan meminta kompensasi atas perlakuan yang mereka alami.
Hal tersebut disampaikan pengacara mereka kepada AFP, Senin (15/11/2021).
Ini adalah lanjutan dari kasus penemuan bayi baru lahir di kamar mandi bandara Doha pada 2 Oktober 2020.
Baca juga: Penumpang Wanita Disuruh Telanjang Saat Diperiksa, Australia Komplain ke Qatar
Para penumpang perempuan di 10 penerbangan Qatar Airways dari Doha ke Sydney, termasuk 13 warga Australia, diminta membuka pakaian dan digeledah sebelum penerbangan. Mereka diperiksa untuk mengetahui apakah ada tanda-tanda melahirkan.
Insiden itu memicu kecaman internasional, dan kekhawatiran tentang perlakuan Qatar terhadap perempuan saat negara Teluk tersebut bersiap menerima ribuan pendatang asing di Piala Dunia 2022.
Damian Sturzaker dari firma hukum Marque Lawyers yang berbasis di Sydney mengatakan, tujuh penumpang yang diperiksa itu sekarang merencanakan tindakan hukum untuk "mengirim pesan kepada otoritas Qatar bahwa Anda tidak dapat memperlakukan wanita ... dengan cara ini".
"Sekelompok perempuan itu mengalami penderitaan yang sangat besar pada malam kejadian, kini lebih dari setahun yang lalu, dan mereka terus menderita kesusahan dan efek buruk serta trauma sebagai akibat dari apa yang terjadi," katanya kepada AFP.
Sturzaker juga mengatakan, para perempuan itu mencari permintaan maaf resmi, kompensasi, dan perlindungan bagi penumpang lain ke depannya di bandara.
Baca juga: Penumpang Perempuan Diminta Telanjang di Bandara, Qatar Minta Maaf dan Janji Selidiki