Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Perempuan yang Disuruh Telanjang Saat Diperiksa Bandara Doha, Akan Gugat Qatar

Hal tersebut disampaikan pengacara mereka kepada AFP, Senin (15/11/2021).

Ini adalah lanjutan dari kasus penemuan bayi baru lahir di kamar mandi bandara Doha pada 2 Oktober 2020.

Para penumpang perempuan di 10 penerbangan Qatar Airways dari Doha ke Sydney, termasuk 13 warga Australia, diminta membuka pakaian dan digeledah sebelum penerbangan. Mereka diperiksa untuk mengetahui apakah ada tanda-tanda melahirkan.

Insiden itu memicu kecaman internasional, dan kekhawatiran tentang perlakuan Qatar terhadap perempuan saat negara Teluk tersebut bersiap menerima ribuan pendatang asing di Piala Dunia 2022.

Damian Sturzaker dari firma hukum Marque Lawyers yang berbasis di Sydney mengatakan, tujuh penumpang yang diperiksa itu sekarang merencanakan tindakan hukum untuk "mengirim pesan kepada otoritas Qatar bahwa Anda tidak dapat memperlakukan wanita ... dengan cara ini".

"Sekelompok perempuan itu mengalami penderitaan yang sangat besar pada malam kejadian, kini lebih dari setahun yang lalu, dan mereka terus menderita kesusahan dan efek buruk serta trauma sebagai akibat dari apa yang terjadi," katanya kepada AFP.

Sturzaker juga mengatakan, para perempuan itu mencari permintaan maaf resmi, kompensasi, dan perlindungan bagi penumpang lain ke depannya di bandara.


Qatar adalah negara monarki Muslim ultra-konservatif. Hubungan seks dan melahirkan di luar nikah dapat dihukum penjara.

Menjelang Piala Dunia, Qatar berusaha keras meyakinkan para kritikus bahwa janji-janjinya tentang hak-hak perempuan, hubungan perburuhan, dan demokrasi, dapat dipercaya.

Terkait dampak komersial dan potensi rusaknya reputasi setelah insiden di bandara Doha, Qatar berjanji untuk menjamin keselamatan dan keamanan penumpang ke depannya.

Perdana Menteri Qatar juga melayangkan permintaan maaf, sementara seorang petugas polisi bandara yang mengawasi pemeriksaan dilaporkan telah dihukum.

Namun, Sturzaker berujar, para perempuan itu tidak diberitahu tentang perbaikan prosedur bandara dan upaya mereka untuk melakukan mediasi tidak berhasil.

Mereka sekarang ingin menyoroti kasus ini menjelang Piala Dunia 2022, untuk memastikan pendatang lain mendapat informasi yang baik sebelum mengunjungi Qatar, tambahnya.

Adapun Kedutaan Besar Qatar di Canberra dan Qatar Airways belum menanggapi permintaan komentar dari AFP.

Sturzaker melanjutkan, gugatan itu akan diajukan di Australia terhadap Otoritas Penerbangan Sipil Qatar, Bandara Internasional Hamad di Doha, Qatar Airways, dan Pemerintah Qatar dalam beberapa minggu.

https://www.kompas.com/global/read/2021/11/15/125529070/7-perempuan-yang-disuruh-telanjang-saat-diperiksa-bandara-doha-akan-gugat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke