Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Oktober 1945: Berdirinya PBB

Kompas.com - 24/10/2021, 15:27 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber History

KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikenal sebagai organisasi internasional pemerintah atau Intergovermental Organization (IGO).

Badan yang sudah beranggotakan ratusan negara ini, berdiri pada 24 Oktober 1945.

Didirikan di San Fransisco, AS, PBB jadi organisasi baru pasca-Perang Dunia II, yang bertujuan menjaga perdamaian dunia.

Baca juga: Sejarah PBB, Organisasi Internasional Terbesar di Dunia

Dilansir History, Piagam PBB disusun dalam konferensi pada April-Juni 1945.

Piagam ini mulai berlaku pada 24 Oktober 1945, yang menandakan PBB mulai beroperasi.

Sidang Umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara baru berlangsung pada 10 Januari 1946 di Church House, London.

Baca juga: 5 Negara Pendiri PBB dan Kesepakatan Awalnya

Adapun sebagai refleksi berdirinya PBB, perlu diingat apa yang sebenarnya menjadi tujuan PBB.

Hal ini harus terus dijaga, dalam garis lurus, agar apa yang dicita-citakan dunia bisa terwujud.

Secara umum, tujuan PBB adalah menjaga perdamaian dan keamanan dunia, memajukan serta mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa, melalui penghormatan hak asasi manusia.

PBB juga bertekad membina kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.

PBB juga harus menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia.

Baca juga: Sejarah Hak Veto PBB dan Kontroversi di Baliknya

PBB juga wajib menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.

Karena PBB dibentuk pasca-perang dan tujuannya adalah agar perang tak kembali terulang, PBB harus setia menjaga komitmen.

Kesetiaan ini bisa dengan menghukum negara yang tetap menjadikan kekerasan dan panglima sebagai senjata.

Konflik fisik bukan jawaban. PBB haruslah menjadi penengah. Bukan berdiam bisu mengangguk karena terbelenggu sesuatu absurd yang dinamakan hak veto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com