Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang UNESCO, Pemerintah Indonesia Ngotot Lanjutkan Proyek "Jurassic Park" di Taman Nasional Komodo

Kompas.com - 06/08/2021, 20:41 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Editor

Sumber ABC

KUPANG, KOMPAS.com - Proyek pembangunan "Jurassic Park" di Taman Nasional Komodo, Pulau Rinca, NTT akan tetap dilanjutkan, meski sudah mendapat peringatan dari badan PBB, UNESCO.

"Proyek ini akan dilanjutkan…sudah disetujui tidak akan memberikan dampak," ujar Wiratno, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK kepada kantor berita Reuters.

Padahal UNESCO sudah memperingatkan, jika rencana pembangunan "Jurassic Park" dilanjutkan akan berdampak buruk bagi lingkungan, seperti yang dilansir dari ABC Indonesia pada Jumat (6/8/2021). 

Baca juga: Situs Warisan Dunia Abad Pertengahan di Ethiopia Jatuh di Tangan Pemberontak Tigray

"Jurassic Park" adalah sebutan dari pengguna sosial media, bukan nama resmi proyek sebenarnya di Taman Nasional Komodo.

Penyebutan ini terjadi setelah foto yang beredar di jejaring sosial, yang menggambarkan seekor komodo berdiri di depan sebuah mobil besar dan mengingatkan mereka pada pulau dinosaurus di film Jurassic Park.

Sejak 2020, sejumlah pembangunan untuk pengembangan pariwisata dilaporkan sedang berlangsung di Taman Nasional Komodo, yang juga masuk dalam daftar Warisan Dunia UNESCO.

Baca juga: UNESCO Umumkan Dholavira di India sebagai Situs Warisan Dunia

Sejumlah lembaga dan organisasi di Indonesia dan internasional menyoroti proyek tersebut, karena dianggap mengancam habitat komodo.

Seperti yang dikutip dari BBC Indonesia, Wiratno mengatakan pembangunan, termasuk di Pulau Rinca, sudah mencapai 95 persen dan akan tetap dilanjutkan.

Ia juga mengatakan pembangunan infrastruktur di lahan seluas 1,3 hektar di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca, justru untuk melindungi komodo.

Baca juga: Jalan dan Taman di Madrid Jadi Situs Baru Warisan Dunia UNESCO

Desakan untuk pariwisata berbasis pada kerakyatan

Pada Juli kemarin, dalam Konferensi Komite Warisan Dunia, UNESCO mengatakan proyek pembangunan tersebut membutuhkan hasil analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang baru, yakni soal masalah penangkapan ikan ilegal dan potensi risiko perusakan habitat komodo.

Petinggi UNESCO juga sudah meminta perkembangan baru dari analisis tersebut, tapi tidak mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Indonesia.

Wiratno mengatakan analisis yang baru sedang disusun dan bisa diserahkan pada September mendatang.

Hingga saat ini tidak ada kejelasan proyek apa yang sedang dilakukan di Pulau Rinca tersebut.

Pada 2020, Pemerintah Indonesia mengatakan sedang membangun "tempat wisata premium" di pulau tersebut.

Baca juga: Liverpool Kehilangan Status sebagai Situs Warisan Dunia, Ini Alasan UNESCO

Sementara dalam pernyataan terpisah, Wiratno mengatakan proyek tersebut akan mencakup renovasi pada struktur yang sudah ada dan tidak akan menimbulkan bahaya bagi komodo.

Rima Melani Bilaut dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengatakan proyek tersebut tidak hanya akan menganggu kehidupan komodo, tapi juga berdampak pada kehidupan warga setempat.

“Kami mendesak Pemerintah untuk mengembangkan pariwisata yang berbasis pada kerakyatan,” ujarnya.

Indonesia adalah rumah bagi sekitar 3.100 ekor komodo, menurut data resmi pemerintah.

Komodo, kadal unik ini bisa tumbuh hingga tiga meter dan memliki lidah bercabang berwarna kuning dan termasuk hewan langka di dunia.

Baca juga: Setelah Liverpool, Inggris Terancam Kehilangan Status Warisan Dunia Lainnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com