Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polwan di China Jadi Selingkuhan dan Peras 9 Pria, Ada Pejabat Publik

Kompas.com - 26/06/2021, 16:23 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber SCMP

BEIJING, KOMPAS.com – Seorang polwan di China dinyatakan bersalah atas dakwaan memeras sembilan mantan pacarnya yang totalnya mencapai 3,7 juta yuan (Rp 8,2 miliar).

Polwan bernama Xu Yan (27) tersebut dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan didenda 5 juta yuan (Rp 11 miliar) oleh pengadilan pada Desember 2020.

Kasus tersebut menjadi viral di dunia maya karena banyak dari pria yang menjadi korban Xu adalah pejabat publik sebagaimana dilansir SCMP.

Baca juga: Video Syur Disebar Mantan Pacar, Polwan Ini Malu dan Tewas Tembak Dirinya Sendiri

Hal itu lantas memicu spekulasi tentang sumber uang yang digunakan para pejabat publik itu yang diberikan kepada Xu.

Xu menjalin hubungan dan terlibat secara seksual dengan sembilan pria berbeda selama lima tahun antara Maret 2014 hingga April 2019.

Beberapa dari pria yang ditaklukkan Xu adalah atasannya di departemen kepolisian. Setelah putus dengan korban mulailah Xu melancarkan modusnya.

Dia akan memeras mereka dengan cara berpura-pura hamil atau mengancam akan membuka perselingkuhan mereka kepada publik.

Setelah diyatakan bersalah, Xu mengajukan banding atas putusan tersebut.

Baca juga: Pakai Hot Pants Saat Goyang TikTok, Polwan Ini Terancam Hukuman Berat

Pada Maret, paman Xu mengatakan di Weibo bahwa pengadilan di kota Lianyungang, di mana sidang kedua diadakan, tidak mengizinkan pihak keluarga menunjuk pengacara untuk Xu.

Dia yakin jika pengacara yang ditunjuk pengadilan tidak dapat memberikan pembelaan yang dibutuhkan Xu.

Pasalnya, kasus tersebut melibatkan tujuh pegawai negeri dan pengadilan berusaha untuk menghapus putusannya.

Meskipun pengadilan menghapus putusannya terhadap Xu di internet, tangkapan layar putusan itu tetap tersebar luas dan pengadilan mengonfirmasi bahwa itu asli.

Baca juga: Tak Terima Diminta Pakai Masker, Wanita Ini Benturkan Kepala Polwan ke Paving Beton

“Kami ingin pengacara kami sendiri untuk turun tangan. Kami tidak menerima keputusan itu. Apakah ini benar-benar pemerasan?” tulis paman Xu dalam unggahan di Weibo.

“Dalam fakta yang dikonfirmasi sidang pertama, perselingkuhan paling awal terjadi pada 2014, ketika dia berusia 19 tahun. Dan para pejabat itu berusia 40-an hingga 50-an tahun serta menikmati status tinggi,” sambungnya.

“Mereka tidak setara dalam hal usia, pengalaman hidup, dan status sosial. Tidak jelas apakah mereka memaksa atau mengancam (Xu untuk menjalin hubungan),” imbuhnya.

Sementara itu pemerintah Guanyun mengatakan, sebanyak tujuh pegawai negeri yang terlibat dalam kasus tersebut dihukum pada akhir 2019 karena melanggar hukum dan kode etik.

Baca juga: Pria Ini Pakai Payudara Silikon untuk Peras Lelaki Lain secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

Global
Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Kunjungan Blinken ke Beijing, AS Prihatin China Seolah Dukung Perang Rusia

Global
Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina, Ini Tujuannya

Global
AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

AS Berhasil Halau Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

Global
Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Petinggi Hamas Sebut Kelompoknya akan Letakkan Senjata Jika Palestina Merdeka

Global
Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Inggris Beri Ukraina Rudal Tua Canggih, Begini Dampaknya Jika Serang Rusia

Global
Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Internasional
Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Global
Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Global
Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Global
Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Global
Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Global
Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Global
Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com