BEIJING, KOMPAS.com - Otoritas China telah meningkatkan tindakan kerasnya pada perdagangan dan penambangan aset kripto, termasuk Bitcoin dan sejenisnya.
Baru-baru ini, dilansir Guardian, China sudah memblokir banyak akun terkait cryptocurrency di platform media sosial Weibo.
Aktivitas yang berhubungan dengan kripto masih ilegal di "Negeri Panda" dan berpotensi melanggar hukum pidana.
Baca juga: Dukung Bitcoin, Presiden El Salvador Segera Legalkan Mata Uang Kripto
Bulan lalu, dewan atau kabinet negara bagian negara adidaya itu sudah berjanji untuk menindak penambangan dan perdagangan bitcoin.
Bahkan, kampanye melawan cryptocurrency ini juga ditingkatkan dalam beberapa hari setelah tiga badan industri melarang layanan keuangan dan pembayaran berbasis kripto.
Selama akhir pekan, akses ke beberapa akun Weibo terkait kripto yang banyak diikuti sudah diblokir dengan alasan “melanggar hukum dan aturan”.
Baca juga: Perusahaan Aset Kripto Jadi Sekondan Wolves di Musim 2021/2022
Pegiat kripto di Weibo, bahkan sempat menamai fenomena pemblokiran ini sebagai "Hari Penghakiman Kripto".
Akun-akun ini kemudian juga diblokir China karena menyuarakan dukungan pada kripto.
Baca juga: Aset Kripto Ini Menguat 300 Persen dalam Sehari
Saat ini, semua aturan terhadap cryptocurrency di China sudah diterbitkan oleh badan administratif.
Aturan ini menganggap bitcoin dan semua mata uang kripto sebagai hal yang ilegal dan tak boleh berlaku di China
Pembekuan di Weibo ini awalnya terjadi sesudah banyak media China memberitakan perdagangan kripto secara masif.
Baca juga: Pemerintah akan Buka Bursa Kripto Paling Lambat Akhir Tahun Ini
Kantor berita resmi Xinhua, sempat menerbitkan artikel yang mengungkap serangkaian penipuan terkait kripto.
Televisi negara CCTV juga sempat memberitakan bahwa cryptocurrency adalah aset yang sering digunakan dalam hal-hal ilegal dan kotor
Kripto, menurut CCTV, erat kaitannya dengan perdagangan pasar gelap, pencucian uang, penyelundupan senjata, perjudian, sampai perdagangan narkoba.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.