Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 13 Tahun Didakwa karena Bunuh Landak dengan Beberapa Tusukan

Kompas.com - 22/05/2021, 08:44 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Pria ikat dan seret anjing dengan mobil

Kasus penyiksaan hewan lainnya juga pernah terjadi di India.

Seorang pria ditangkap polisi setelah menyiksa seekor anjing dengan mengikatnya di mobil, dan menyeretnya di sepanjang jalan lalu meninggalkannya di hutan.

Untungnya, seorang pejalan kaki melihat ketika berada di dekat lokasi mobil melintas di distrik Ernakulam pada Jumat (11/12/2020).

Polisi lalu menangkap Yusuf yang mengendarai mobil tersebut, kata para pejabat, seperti yang dikutip dari New Indian Express pada Sabtu (12/12/2020).

Polisi mengutip Yusuf yang mengatakan dia ingin menyingkirkan anjing betina karena kehadirannya menyebabkan masalah dengan anjing liar.

Pria itu didakwa berdasarkan pasal 428 IPC (Kerusakan dengan membunuh atau melukai hewan), 429 (Kerusakan dengan membunuh atau melukai ternak, dll) dan Pasal 11 (1) dalam Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan, 1960, kata polisi.

Baca juga: Anjing Peliharaan Diikat di Mobil dan Diseret Sepanjang Jalan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com