Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinyatakan Bunuh George Floyd, Derek Chauvin Terancam Dipenjara 75 Tahun

Kompas.com - 21/04/2021, 09:43 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Daily Mail

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Derek Chauvin terancam dipenjara hingga 75 tahun setelah dinyatakan bersalah membunuh George Floyd tahun lalu.

Chauvin diputus bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat dua, tingkat tiga, dan pembunuhan tak berencana.

Mantan polisi Minneapolis itu menghadapi tuntutan 12,5 tahun dan maksimal 40 tahun penjara untuk setiap dakwaan.

Baca juga: Joe Biden Lega Derek Chauvin Dinyatakan Bersalah dalam Kematian George Floyd

Jika ditotal, Derek Chauvin terancam dipenjara antara 29 sampai 75 tahun karena membunuh George Floyd.

Saat vonis dibacakan oleh Hakim Hennepin County Peter Cahill, Chauvin yang mengenakan masker menunjukkan muka sedikit terkejut.

Dilansir Daily Mail Selasa (20/4/2021), berikut merupakan penjelasan dan hukuman dari masing-masing dakwaan.

1. Pembunuhan tingkat dua - BERSALAH

Potensi hukuman penjara: 12,5 sampai 40 tahun

Untuk dakwaan ini, jaksa penuntut harus meyakinkan juri bahwa Chauvin membunuh Floyd disertai niat melakukan kejahatan serangan tingkat tiga.

Baca juga: Tangis Kebahagiaan setelah Sidang Pembunuhan George Floyd Berakhir Manis

Jaksa harus membuktikan Chauvin memang berniat menyerang Floyd sehingga menyebabkan luka pada tubuhnya.

Tim penuntut tidak perlu membuktikan anggapan bahwa pria 45 tahun itu merupakan penyebab utama kematian Floyd.

Tuduhan itu menawarkan hukuman hingga 40 tahun. Namun karena ini adalah kejahatan Chauvin, aturan merekomendasikan dia dipenjara 12,5 tahun.

2. Pembunuhan tak disengaja tingkat dua - BERSALAH

Potensi hukuman penjara: 4 sampai 10 tahun

Batasan tuduhan ini lebih rendah, jaksa cukup mencari bukti Chauvin menyebabkan kematian Floyd lewat kelalaian.

Baca juga: Derek Chauvin Diputus Bersalah atas Pembunuhan George Floyd

Atau secara sadar, si mantan polisi secara sadar sudah mengambil risiko yang membuat korbannya terluka atau mati.

Hukuman maksimalnya adalah 10 tahun. Namun karena ini pelanggaran pertama Chauvin, dia tidak boleh dibui lebih dari empat tahun.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Menhan Rusia Ingin Negara Sekutunya di Asia Tingkatkan Latihan Militer

Menhan Rusia Ingin Negara Sekutunya di Asia Tingkatkan Latihan Militer

Global
Korea Utara Tuduh AS Politisasi Masalah HAM

Korea Utara Tuduh AS Politisasi Masalah HAM

Global
Rangkuman Hari Ke-794 Serangan Rusia ke Ukraina: Warga Latvia Diminta Siapkan Tempat Berlindung | IOC Bicara Rusia dan Israel

Rangkuman Hari Ke-794 Serangan Rusia ke Ukraina: Warga Latvia Diminta Siapkan Tempat Berlindung | IOC Bicara Rusia dan Israel

Global
 Hubungan Sesama Jenis di Irak Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara

Hubungan Sesama Jenis di Irak Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara

Global
Video Detik-detik Sopir Mobil Gagalkan Penjabretan di Pinggir Jalan, Pepet Motor Pelaku

Video Detik-detik Sopir Mobil Gagalkan Penjabretan di Pinggir Jalan, Pepet Motor Pelaku

Global
Afrika Selatan Peringati 30 Tahun Apartheid, Kemiskinan Masih Jadi Isu Utama

Afrika Selatan Peringati 30 Tahun Apartheid, Kemiskinan Masih Jadi Isu Utama

Global
Polisi Bubarkan Perkemahan dan Tangkap 192 Demonstran Pro-Palestina di 3 Kampus AS

Polisi Bubarkan Perkemahan dan Tangkap 192 Demonstran Pro-Palestina di 3 Kampus AS

Global
[UNIK GLOBAL] Perempuan 60 Tahun Menang Miss Buenos Aires | Diagnosis Penyakit 'Otak Cinta'

[UNIK GLOBAL] Perempuan 60 Tahun Menang Miss Buenos Aires | Diagnosis Penyakit "Otak Cinta"

Global
Hamas Rilis Video 2 Sandera yang Desak Pemerintah Israel Capai Kesepakatan

Hamas Rilis Video 2 Sandera yang Desak Pemerintah Israel Capai Kesepakatan

Global
Hezbollah Tembakkan Peluru Kendali ke Israel

Hezbollah Tembakkan Peluru Kendali ke Israel

Global
Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Internasional
New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

Global
Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Global
Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com