Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Kontaminasi Radioaktif, Korsel Siap Lawan Keputusan Pembuangan Air dari Fukushima di Pengadilan Internasional

Kompas.com - 14/04/2021, 20:41 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Reuters

SEOUL, KOMPAS.com - Presiden Korea Selatan Moon Jae-in memerintahkan para pejabatnya menjajaki petisi pengadilan internasional, atas keputusan Jepang melepaskan air dari pembangkit nuklir Fukushima.

Pada Selasa (13/4/2021), Jepang mengumumkan rencana untuk melepas lebih dari 1 juta ton air yang terkontaminasi ke laut dari pembangkit nuklir, yang lumpuh akibat gempa bumi dan tsunami 2011. Proses itu dimulai sekitar dua tahun setelah menyaringnya untuk menghilangkan isotop berbahaya.

Baca juga: Jepang: Penolakan Pembuangan Air Limbah PLTN Fukushima ke Laut Tidak Ilmiah

Korea Selatan memprotes keras keputusan tersebut, memanggil Koichi Aiboshi, duta besar Tokyo di Seoul, dan mengadakan pertemuan darurat antar-lembaga untuk menyusun tanggapannya.

Moon dalam pertemuan terpisah pada Rabu (14/4/2021), di tengah protes oleh kelompok perikanan dan lingkungan.

Dia meminta pemerintahnya mencari cara untuk membawa langkah Jepang ke Pengadilan Internasional terkait Hukum Laut, termasuk mengajukan larangan secara langsung, menurut pernyataan juru bicaranya Kang Min-se.

Moon juga menyatakan keprihatinan tentang keputusan tersebut, ketika Aiboshi tiba di Korea Selatan pada Februari untuk jabatan duta besar.

"Saya tidak bisa tidak mengatakan bahwa ada banyak kekhawatiran di sini tentang keputusan sebagai negara yang secara geologis paling dekat dan berbagi laut dengan Jepang," kata Moon.

Baca juga: Jepang Akan Buang 1,25 Juta Ton Air Limbah Nuklir Fukushima ke Laut

Menurut Kang, Presiden Korea Selatan sudah meminta Aiboshi untuk menyampaikan kekhawatiran tersebut ke Tokyo.

Reuters melaporkan pada Rabu (14/4/2021), serangkaian protes terhadap langkah itu dilakukan politisi, pejabat lokal, nelayan dan aktivis lingkungan di Korea Selatan. Demonstrasi di antaranya berlangsung di depan kedutaan Jepang di Seoul dan konsulat di kota pelabuhan Busan dan di pulau Jeju.

Sebuah koalisi dari 25 organisasi perikanan melakukan unjuk rasa dan menyampaikan protes tertulis kepada kedutaan Jepang. Mereka mendesak Tokyo untuk mencabut keputusan tersebut dan sebaliknya meminta Seoul untuk melarang impor perikanan Jepang.

"Industri kami sedang mengalami kerusakan dan terancam musnah, orang-orang khawatir tentang kemungkinan kontaminasi radioaktif pada produk laut," katanya dalam sebuah pernyataan.

Oposisi kecil progresif Partai Keadilan dan sekitar 30 kelompok anti-nuklir dan lingkungan menyebut langkah Jepang "terorisme nuklir."

Mereka mengirimkan daftar tanda tangan lebih dari 64.000 orang, yang menentang langkah tersebut kedutaan Jepang. Pernyataan itu dikumpulkan dari 86 negara sejak Februari.

Baca juga: 10 Tahun Setelah Bencana PLTN Fukushima, Pengembangan Energi Nuklir di Jepang Terhenti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com