RIYADH, KOMPAS.com - Otoritas Arab Saudi pada Senin (5/4/2021) mengatakan, hanya jemaah sudah divaksinasi Covid-19 yang diizinkan umrah ke Mekkah.
Perizinan ini berlaku mulai dari awal Ramadan dan belum ditentukan sampai kapan.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerangkan, ada tiga kategori jemaah yang sudah divaksinasi dan diizinkan umrah, yaitu:
Baca juga: Arab Saudi: Hanya Jemaah yang Sudah Divaksin Covid-19 Diizinkan Umrah ke Mekkah
Hanya calon jemaah di tiga kategori tersebut yang berhak mendapat izin umrah, serta melakukan shalat di Masjidil Haram.
Kementerian mengatakan, kebijakan ini secara efektif akan meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram selama Ramadan.
Syarat ini juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di Madinah.
Kantor berita AFP mewartakan, belum diketahui apakah persyaratan ini juga bakal diterapkan ke ibadah haji.
Baca juga: Rencana Pemerintah, Bandara Kertajati untuk Penerbangan Haji, Umrah, hingga Perawatan Pesawat
Akhir Juli tahun lalu Arab Saudi menggelar haji dengan kuota jemaah yang jauh dikurangi.
Hanya 10.000 warga Muslim Arab Saudi yang diizinkan naik haji, jauh dari 2,5 juta jemaah yang datang pada 2019.
Kemudian untuk umrah, kuota jemaah akan dikembalikan ke normal setelah ancaman pandemi Covid-19 mereda.
Total kasus Covid-19 di Arab Saudi sejauh ini adalah 393.000 dengan 6.700 kematian.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyampaikan, mereka sudah menyuntikkan lima juta lebih dosis vaksin virus corona, di negara dengan populasi di atas 34 juta orang tersebut.
Baca juga: PM Malaysia Jadi Pemimpin Pertama di Dunia yang Umrah saat Pandemi Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.