RIYADH, KOMPAS.com - Otoritas Arab Saudi mengatakan pada Senin (5/4/2021) bahwa hanya orang yang sudah divaksin Covid-19 yang akan diizinkan melakukan umrah sepanjang tahun dari awal Ramadhan.
Dalam pernyataannya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerangkan tiga kategori orang akan dianggap telah divaksin.
Pertama, mereka yang telah menerima dua dosis vaksin. Kedua, mereka yang diberikan dosis tunggal setidaknya 14 hari sebelumnya. Terakhir adalah orang-orang yang telah pulih dari infeksi Covid-19.
Baca juga: PM Malaysia Jadi Pemimpin Pertama di Dunia yang Umrah saat Pandemi Covid-19
Hanya orang-orang itu yang berhak mendapatkan izin umrah, serta menghadiri shalat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.
Kebijakan tersebut secara efektif akan meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram selama Ramadhan, bulan suci puasa bagi umat Islam.
Kondisi itu juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.
Kementerian Saudi menegaskan, kebijakan ini berlaku sebagai syarat umrah 2021 pada Ramadhan, akhir bulan ini. Akan tetapi, tidak jelas berapa lama itu akan berlangsung.
Juga tidak jelas apakah kebijakan yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus corona di negara kerajaan itu akan diperpanjang hingga haji tahunan akhir tahun ini.
Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393.000 infeksi virus corona dan 6.700 kematian akibat Covid-19.
Kementerian Kesehatan Kerajaan Saudi menyatakan telah memberikan lebih dari lima juta dosis vaksin virus corona, di negara dengan populasi lebih dari 34 juta.
Baca juga: Dijuluki Manusia Terkotor di Dunia, Amou Haji Tak Mandi Selama 67 Tahun
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.