TOKYO, KOMPAS.com - Panel ahli penyakit menular dan bidang lainnya pada Kamis (18/3/2021) menyetujui keputusan untuk mencabut status darurat di wilayah Tokyo sesuai rencana pada Minggu (21/3).
Persetujuan panel ahli ini membuka jalan bagi Perdana Menteri (PM) Yoshihide Suga untuk mengeluarkan pengumuman resmi tentang pencabutan pembatasan di Tokyo dan tiga prefektur sekitarnya, wilayah terakhir di Jepang yang masih berada di bawah pembatasan darurat Covid-19, menyusul pertemuan gugus tugas virus corona di hari yang sama.
PM Suga sebelumnya telah menginformasikan keputusan tersebut kepada parlemen, dan diperkirakan akan mengumumkannya ke publik saat konferensi pers di malam hari.
Baca juga: Pulang Kerja 2 Menit Lebih Awal, PNS di Jepang Dihukum Potong Gaji
"Panel ahli penyakit menular dan bidang lainnya telah menyetujui keputusan tersebut. Pemerintah akan tetap waspada terhadap lonjakan kembali wabah," kata Yasutoshi Nishimura, menteri yang bertanggung jawab atas penanganan Covid-19, tanpa memberikan rincian lebih lanjut, dikutip dari Xinhua.
Kepada panel ahli itu, pemerintah menginformasikan bahwa tekanan yang dipikul sistem kesehatan ketika status darurat kali pertama diumumkan telah mereda.
Ini merupakan salah satu syarat terpenting yang harus dipenuhi sebelum mencabut pembatasan.
Baca juga: Jenazah Korban Tsunami Jepang 2011 Ditemukan 10 Tahun Kemudian
Di bawah status darurat yang akan segera dicabut itu, restoran dan bar diwajibkan untuk tutup pukul 20.00 dan warga diminta menghindari bepergian jika tidak perlu, terutama di malam hari.
Sedangkan perusahaan diimbau untuk mempromosikan sistem kerja jarak jauh, dan peserta acara besar dibatasi hingga 5.000 orang.
Baca juga: Setelah AS, Jepang Mengeluh Warganya Diminta Tes Swab di Anus oleh China
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.