RIYADH, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi menolak sepenuhnya laporan Amerika Serikat (AS) tentang kesimpulan kasus pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi, Sabtu (27/2/2021).
Melansir Al Arabiya, pemerintah Saudi sepenuhnya menolak penilaian intel AS yang dinilai mereka negatif, salah dan tidak dapat diterima tentang keterkaitan antara pemimpin Kerajaan Saudi dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Laporan intelijen AS sebelumnya dalam rilis mereka mengatakan bahwa Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menyetujui pembunuhan Khashoggi.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menerangkan bahwa mereka mencatat informasi intel AS itu sebagai kesimpulan yang tidak akurat.
Baca juga: Laporan Intelijen AS Sebut Putra Mahkota Arab Saudi Menyetujui Pembunuhan Khashoggi
“Kementerian menegaskan kembali apa yang sebelumnya diumumkan oleh otoritas terkait di Kerajaan, bahwa ini adalah kejahatan yang menjijikkan dan pelanggaran mencolok terhadap hukum dan nilai Kerajaan.
Kejahatan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang telah melanggar semua peraturan dan otoritas terkait dari lembaga tempat mereka bekerja," imbuh kementerian itu.
Khashoggi dibunuh pada 20 Oktober 2018 setelah kejadian baku hantam di Konsulat Arab Saudi di Istanbul ujar Jaksa penuntut umum Arab Saudi saat itu.
Baca juga: Ini Potongan 2 Bukti Putra Mahkota Arab Saudi Terlibat Pembunuhan Jamal Khashoggi
Jurnalis Khashoggi saat itu hendak menyelesaikan dokumen terkait perceraiannya. Usai pembunuhan Khashoggi, Otoritas Arab Saudi menangkap 18 orang Saudi untuk diselidiki.
Pernyataan dari Kemenlu Saudi juga menyatakan bahwa otoritas terkait di kerajaan telah bertindak dan berupaya dalam segala cara untuk memastikan bahwa 18 orang itu telah diselidiki dengan benar dan keadilan ditegakkan.
"Orang-orang yang bersangkutandijatuhi hukuman oleh pengadilan di Kerajaan, dan hukuman ini disambut baik oleh keluarga Jamal Khashoggi, semoga dia beristirahat dalam damai.. " ungkap pernyataan itu.
Baca juga: AS Akan Rilis Bukti Pangeran MBS Dalang Pembunuhan Jamal Khashoggi
Putra-putra mendiang Khashoggi mengatakan pada Mei lalu mengatakan bahwa mereka telah mengampuni para pembunuh ayah mereka.
Pengadilan Arab Saudi pada Desember 2019 menghukum mati 5 orang atas pembunuhan Khashoggi, dan tiga lainnya dijatuhi hukuman total 24 tahun penjara.
Kemenlu Arab Saudi mengatakan rilis laporan intelijen AS "benar-benar disesalkan" dan laporannya berisi "kesimpulan yang salah dan tidak dapat dibenarkan."
Baca juga: Dokumen Sangat Rahasia Ungkap Detail Keterlibatan Putra Mahkota Saudi dalam Pembunuhan Khashoggi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.