AMSTERDAM, KOMPAS.com - Parlemen Belanda pada Kamis (25/2/2021) mengeluarkan mosi tidak mengikat yang menyebutkan perlakuan China terhadap minoritas Muslim Uighur adalah genosida.
Sejumlah aktivis dan pakar HAM PBB menyebutkan setidaknya 1 juta Muslim ditahan di kamp-kamp terpencil wilayah barat Xinjiang, seperti yang dilansir dari CNN pada Jumat (26/2/2021).
Para aktivis dan beberapa politikus Barat menuduh China menggunakan kekerasan, kerja paksa, dan sterilisasi.
Baca juga: Parlemen Kanada Sepakat Nyatakan China Lakukan Genosida terhadap Muslim Uighur
Sementara China membantah ada pelanggaran HAM di Xinjiang dan mengatakan kamp di sana difungsikan untuk pemberian latihan vokasi dan melawan ekstremis.
"Genosida minoritas Uighur berlangsung di China," disebutkan dalam mosi Belanda, yang secara tidak langsung menyerukan pemerintah China yang bertanggungjawab.
Kedutaan besar China di Den Haag mengatakan pada Kamis (25/2/2021) bahwa setiap tuduhan genosida di Xinjiang adalah "kebohongan" dan parlemen Belanda "dengan sengaja mencoreng dan ikut campur dalam urusan internal China".
Baca juga: Menlu China: Perlakuan pada Minoritas Uighur di Xinjiang “Contoh Cemerlang” Penegakan HAM
Kanada mengeluarkan resolusi yang tidak mengikat yang memberi label perlakuan China terhadap genosida Uighur, pada awal pekan ini.
Mosi Belanda mengatakan bahwa tindakan pemerintah China, seperti "tindakan yang mengarah untuk mencegah kelahiran" dan "memiliki kamp hukuman", berada di bawah Resolusi PBB 260, umumnya dikenal sebagai konvensi genosida.
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte dari Partai VVD konservatif menentang resolusi tersebut.
Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok mengatakan pemerintah belum akan secara resmi menggunakan istilah genosida, karena situasinya belum diumumkan oleh PBB atau pengadilan internasional.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.