Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Rp 3,6 Triliun dan Punya 2 Istri, Mantan Bankir di China Dihukum Mati

Kompas.com - 05/01/2021, 21:58 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com - Seorang mantan bankir perusahaan penjaga aset pemerintah China dihukum mati, setelah dia terbukti korupsi dan menerima suap Rp 3,6 triliun, serta punya dua istri.

Lai Xiaomin, mantan anggota Partai Komunis China, memberikan pengakuan dalam tayangan televisi milik negara CCTV di Januari 2020.

Saat itu, dia membeirkan pengakuan dengan foto yang memerlihatkan lembari penyimpanan dan brankas penuh berisi uang di apartemen di Beijing.

Baca juga: Pejabat China yang Korup Ditangkap dengan 13 Ton Emas Batangan Bernilai Rp 9 Triliun

Pengadilan di Tianjin menyatakan, Lai secara gamblang manyalahgunakan posisinya demi mendapatkan keuntungan besar, dan menyebut korupsi yang dilakukanya sangat serius.

Berdasarkan keterangan pengadilan, Lai Xiaomin menunjukkan "niat kejahatan yang sangat serius" dengan keputusannya menerima suap dan korupsi.

Selain itu, mantan ketua Huarong Asset Management Co itu diketahui mempunyai dua istri, di mana dia juga mempunyai anak yang tak sah secara hukum.

Huarong merupakan satu dari empat perusahaan yang didirikan pada 1999 untuk membantu membersihkan utang yang membelit perbankan China.

Dilansir AFP Selasa (5/1/2021), kini perusahaan tersebut melakukan ekspansi usaha dengan fokus kepada pinjaman, investasi, dan bisnis properti.

Kejatuhan Lai dimulai pada Aoril 2018, setelah penyidik tak hanya mencabutnya dari pekerjaannya, namun juga mencopotnya dari keanggotaan partai.

Baca juga: 30 Pejabat China Dihukum atas Kecelakaan Ledakan Kapal Tanker

Dia juga disebut menggunakan posisinya untuk mencuri dana publik sebesar 25 juta yuan (Rp 53,8 miliar) sepanjang 2009 sampai 2018.

Saat membuat pengakuan di TV, Lai menuturkan dia menyimpan semua uang hasil kejahatannya. "Saya tak membelanjakannya sepeser pun," ungkapnya.

Dia menyebut apartemennya sebagai supermarket, karena dia rutin berkunjung ke sana untuk sekadar menyimpan uang hasil korupsinya.

Mobil mewah, emas batangan

CCTV melaporkan bagaimana Lai, yang sempat bekerja di Komisi Regulator Perbankan China, menerima suap berbentuk mobil mewah dan emas batangan.

Media itu bahkan menyiarkan wawancara dengan pelaku yang mengakui perbuatannya bahkan sebelum mereka dihadapkan pada pengadilan.

Baca juga: Pejabat China Unggah Foto Tentara Australia Acungkan Pisau ke Leher Bocah, Ternyata Palsu

Langkah itu sering dikritik pengacara maupun organisasi HAM karena memaksa seseorang untuk mengakui sesuatu dalam tekanan.

Foto yang dipublikasikan oleh pengadilan memerlihatkan si mantan bankir berdiri menghadap hakim yang kemudian menjatuhkan hukuman mati.

Hukuman itu memang mengakhiri salah satu kasus kejahatan finasial terbesar yang pernah menimpa "Negeri Panda", dengan pemerintah makin tegas menindak praktik rasuah.

Namun di sisi lain, oposisi menyebut pemerintahan Presiden Xi Jinping menggunakan langkah itu untuk menyasar lawan yang mengritik kepemimpinan partai komunis.

Sejak Xi berkuasa pada 2013, banyak pejabat tinggi China yang dipenjara. Meski hanya satu yang kemudian dieksekusi mati, yakni Zhao Liping.

Amnesty International menduga, ada ribuan orang yang mendapatkan vonis mati dan dieksekusi di "Negeri Panda" setiap tahunnya.

Baca juga: Pejabat China akan Kunjungi Korsel, Nuklir Korut akan Dibahas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Saat Tentara Ukraina Kecanduan Judi Online, Terlilit Utang, dan Jual Drone Militer...

Saat Tentara Ukraina Kecanduan Judi Online, Terlilit Utang, dan Jual Drone Militer...

Global
Rangkuman Hari Ke-979 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Jatuhkan Rudal ATACMS | Norwegia Percepat Bantuan ke Ukraina

Rangkuman Hari Ke-979 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Jatuhkan Rudal ATACMS | Norwegia Percepat Bantuan ke Ukraina

Global
China Kirim 2 Panda Zhu Yu dan Jin Xi ke Kebun Binatang Madrid

China Kirim 2 Panda Zhu Yu dan Jin Xi ke Kebun Binatang Madrid

Global
Mengapa Rencana Serangan Darat Israel ke Rafah di Gaza Begitu Dikecam?

Mengapa Rencana Serangan Darat Israel ke Rafah di Gaza Begitu Dikecam?

Global
Jerman Sambut Baik Keputusan Ekspor Senjata ke Israel

Jerman Sambut Baik Keputusan Ekspor Senjata ke Israel

Global
AS Disebut Akan Turunkan Ganja ke Golongan Obat Berisiko Rendah

AS Disebut Akan Turunkan Ganja ke Golongan Obat Berisiko Rendah

Global
Trump Didenda Rp 146 Juta dan Diancam Dipenjara karena Langgar Perintah Pembungkaman dalam Kasus Uang Tutup Mulut

Trump Didenda Rp 146 Juta dan Diancam Dipenjara karena Langgar Perintah Pembungkaman dalam Kasus Uang Tutup Mulut

Global
[POPULER GLOBAL] Rudal Korea Utara di Ukraina | Mahasiswa New York Rela Diskors demi Bela Palestina

[POPULER GLOBAL] Rudal Korea Utara di Ukraina | Mahasiswa New York Rela Diskors demi Bela Palestina

Global
Kapal AL Italia Tembak Drone di Laut Merah, Diduga Milik Houthi

Kapal AL Italia Tembak Drone di Laut Merah, Diduga Milik Houthi

Global
Rusia Jatuhkan 6 Rudal ATACMS Buatan AS yang Diluncurkan Ukraina

Rusia Jatuhkan 6 Rudal ATACMS Buatan AS yang Diluncurkan Ukraina

Global
Rusia Terus Serang Kharkiv Ukraina, Warga Semakin Tertekan dan Gelisah

Rusia Terus Serang Kharkiv Ukraina, Warga Semakin Tertekan dan Gelisah

Global
Universitas Columbia AS Mulai Jatuhkan Skors ke Mahasiswa Pedemo Pro-Palestina

Universitas Columbia AS Mulai Jatuhkan Skors ke Mahasiswa Pedemo Pro-Palestina

Global
Netanyahu: Israel Akan Serang Rafah dengan atau Tanpa Gencatan Senjata

Netanyahu: Israel Akan Serang Rafah dengan atau Tanpa Gencatan Senjata

Global
Peringati 75 Tahun Hubungan Bilateral, AS-Indonesia Luncurkan Kunjungan Kampus dan Kontes Fotografi

Peringati 75 Tahun Hubungan Bilateral, AS-Indonesia Luncurkan Kunjungan Kampus dan Kontes Fotografi

Global
Menlu Inggris: Hamas Ditawari Gencatan Senjata 40 Hari

Menlu Inggris: Hamas Ditawari Gencatan Senjata 40 Hari

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com