Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rival Politik Putin, Alexey Navalny Diancam Hukuman Penjara Jika Tidak Muncul di Moskwa

Kompas.com - 29/12/2020, 15:20 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber CNN

MOSKWA, KOMPAS.com - Penegak hukum Rusia mengancam akan memenjarakan Alexey Navalny, jika ia tidak hadir untuk sidang di Moskwa pada Selasa pagi (29/12/2020), kata pengacaranya dan para pejabat.

Melansir CNN pada Senin (28/12/2020), Navalny disebut telah gagal mematuhi persyaratan penangguhan hukuman atas kasus yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Politisi oposisi Rusia itu saat berada di Jerman, setelah menerima perawatan di klinik Charite Berlin, akibat keracunan dengan racun saraf, Novichok, pada Agustus.

Layanan Penjara Federal Rusia mengatakan dalam sebuah pernyataan Senin (28/12/2020), dengan tetap di Jerman setelah pemulihan "dari penyakitnya," Navalny melanggar syarat penangguhan hukuman. Politisi oposisi itu yakin kasus itu bermotif politik.

"Berdasarkan publikasi (The Lancet), A.A. Navalny keluar dari Klinik Charite pada 20 September 2020. Pada 12 Oktober semua gejala penyakitnya telah berlalu," menurut pernyataan Dinas Pemasyarakatan Federal Rusia.

"Jadi, terpidana yang bebas bersyarat tidak memenuhi kewajiban yang diberikan kepadanya oleh pengadilan, dan menghindari kontrol inspeksi pidana."

Baca juga: Dokter Jerman Ungkap Bukti Alexei Navalny Keracunan Novichok

Badan tersebut menambahkan bahwa Navalny telah diperintahkan untuk muncul di fasilitas pengendalian hukuman di Rusia. Jika tidak, dia harus bertanggung jawab dan hukuman yang ditangguhkan akan diganti dengan yang asli.

Pengacara Navalny, Vadim Kobzev dalam unggahan di twitter Senin malam (28/12/2020) menyatakan, ia menerima perintah dari Dinas Pengendalian Hukuman, yang meminta Navalny muncul di Moskwa pada Selasa (29/12/2020) pukul 9 pagi waktu setempat.

Kasus yang dipermasalahkan, sering dijuluki "kasus Yves Roche", dimulai pada tahun 2014.

Alexey Navalny dan saudaranya Oleg, dihukum karena dituduh menggelapkan sekitar 500.000 dollar AS (Rp 7 miliar) dari dua perusahaan Rusia antara tahun 2008 dan 2012.

Salah satu perusahaan tersebut berafiliasi dengan perusahaan kosmetik Prancis, Yves Rocher. Penyelidikan menuduh bahwa Navalny bersaudara melakukan pencucian sebagian uang tersebut.

Keduanya dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara, namun hukuman Alexey ditangguhkan.

Baca juga: Presiden Putin: Alexei Navalny Akan Mati, Jika Rusia Dalang yang Meracuninya

Navalny menanggapi berita tersebut dalam sebuah posting Instagram, dengan mengatakan: "Seperti yang saya katakan, di suatu tempat ada (Vladimir) Putin di bunkernya, mengamuk dan berteriak: Mengapa dia (Navalny) tidak mati? dan jika dia tidak mati maka dia dua kali bersalah dan sekarang kita akan memenjarakannya."

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by ???????? ?????????? (@navalny)

"Tetapi jika publikasi The Lancet diakui di tingkat negara bagian, di mana kasus kriminal yang menyebabkan keracunan?" pria 44 tahun itu menambahkan dalam unggahannya.

"Luar biasa. Dinas Pemasyarakatan tahu betul bahwa Navalny dirawat di Jerman, sedang mencoba mengambil jalan pintas (masa percobaan Alexey berakhir pada 30 Desember) Dan menuntut agar dia melapor untuk diperiksa besok!" kritik Sekretaris pers Navalny, Kira Yarmysh dalam unggahan twitternya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com