Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Eja Kata "Polisi", Pembunuh Bocah 8 Tahun di India Tertangkap

Kompas.com - 10/11/2020, 15:23 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber MSN

NEW DELHI, KOMPAS.com - Seorang penculik dan pembunuh bocah delapan tahun di Uttar Pradesh, India, dilaporkan tertangkap karena satu hal: tak bisa mengeja kata "polisi".

Pelaku yang bernama Ram Pratap Singh itu awalnya menculik si bocah yang tengah berada di dekat rumah neneknya pada 26 Oktober.

Singh kemudian mengirim pesan kepada ayah korban menggunakan ponsel curian, meminta tebusan sebesar 200.000 rupee, atau Rp 37,9 juta.

Baca juga: Pembunuh Guru Ngaji adalah Suami ART Korban, Tak Terima Utang Dibeberkan ke Istri

"Datang ke Sitapur dengan membawa 200.000 rupee. Jangan beri tahu pulish atau aku akan membunuh anakmu," kaya Singh dalam bahasa Hindi.

Dikutip Gulf News via MSN Senin (9/11/2020), keluarga bocah delapan tahun itu ke kantor polisi dan melaporkan anak mereka diculik.

Seorang pejabat senior di kepolisian mengungkapkan, mereka membentuk tim pelacak dan awalnya berusaha menelepon balik nomor di ponsel itu.

Tetapi karena ponselnya dimatikan, tim menggunakan pelacak siber dan menahan seorang pria yang namanya tertera di kartu SIM.

Pria itu kemudian menjelaskan bahwa ponselnya ternyata juga habis dirampok. Jadi, tim pelacak menyusuri lokasi menggunakan kamera CCTV.

Mereka kemudian menahan 10 terduga pelaku, termasuk Singh. Untuk menangkapnya, penegak hukum menggunakan sebuah trik khusus.

Mereka diminta menulis kalimat yang berbunyi: "Main police main bharti hona chahta hoon (Saya ingin bergabung dengan kepolisian."

Singh dan masuk ke dalam perangkap. Dia menuliskan polisi sebagai pulish dan Sitapur sebagai Seeta-Pur seperti yang dilakukannya dalam pesan ancaman.

Si penculik sekaligus pembunuh itu pun ditangkap, di mana dia mengakui semua perbuatannya.

Baca juga: Kabur ke Rumah Keluarga, Keberadaan Pembunuh PSK di Bekasi Ternyata Dibocorkan Istri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com