Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Bebaskan Petinggi Partai Berkuasa yang Terlibat Kasus Pembongkaran Masjid Kuno Abad ke-16

Kompas.com - 30/09/2020, 22:21 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Pengadilan khusus membebaskan beberapa petinggi partai berkuasa di India, Bharatiya Janata Party (BJP), atas dugaan keterlibatan mereka dalam pembongkaran Masjid Babri pada 1992.

Mantan Wakil Perdana Menteri LK Advani, pemimpin BJP MM Joshi dan Uma Bharti sebelumnya menolak dakwaan bahwa mereka menghasut massa Hindu untuk merobohkan Masjid Babri Abad ke-16 di kota Ayodhya.

Penghancuran itu memicu kekerasan yang menyebabkan sekitar 2.000 orang meninggal dunia.

Peristiwa itu juga menjadi momen yang penting berkaitan dengan menguatnya kekuatan politik Hindu sayap kanan.

Penyelidikan yang digelar lembaga pemerintah federal dan komisi independen sebelumnya menyalahkan para petinggi BJP, termasuk mantan Perdana Menteri Atal Behari Vajpayee, yang meninggal dunia pada 2018.

Dakwaan akhirnya dijatuhkan kepada 49 orang, termasuk Advani, Joshi dan Bharti pada 1993. Tujuh belas di antara mereka telah meninggal dunia sejak dakwaan itu.

Pada Rabu (30/09) seperti yang dilansir dari BBC, pengadilan membebaskan semua terdakwa dengan alasan tak ada cukup bukti yang menunjukkan bahwa pembongkaran itu direncanakan.

Organisasi All India Muslim Personal Law Board telah menyatakan akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

Baca juga: Gadis Kasta Dalit Tewas Diperkosa, Aktivis yang Berunjuk Rasa Ditangkap Aparat India

Setahun setelah putusan bersejarah lainnya

Tiga pemimpin BJP tidak hadir dalam sidang dan menyaksikan sidang putusan melalui saluran video. Media juga dilarang meliput di dalam ruang sidang.

Putusan ini bersejarah dan sekaligus menyulut perdebatan.

Para pengamat politik mengatakan masalah ini kemungkinan besar akan semakin meningkatkan ketidakpuasan dan marginalisasi di kalangan kelompok minoritas Muslim.

Penduduk Muslim di India diiperkirakan mencapai 200 juta orang.

Pembebasan sosok senior BJP dalam kasus pembongkaran Masjid Babri terjadi setahun setelah putusan bersejarah lainnya.

Baca juga: Pembunuh 20 Orang di India Suap Polisi Rp 10 Miliar agar Dibebaskan

Tahun lalu, Mahkamah Agung memberikan tanah yang disengketakan kepada umat Hindu dan putusan itu mengakhiri sengketa kepemilikan selama puluhan tahun.

Meski pun, mengakui pembongkaran masjid adalah "pelanggaran yang mengerikan terhadap aturan hukum", Mahkamah Agung memberikan sebidang tanah lain di Ayodhya kepada umat Islam untuk membangun masjid.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

AS Disebut Akan Turunkan Ganja ke Golongan Obat Berisiko Rendah

AS Disebut Akan Turunkan Ganja ke Golongan Obat Berisiko Rendah

Global
Trump Didenda Rp 146 Juta dan Diancam Dipenjara karena Langgar Perintah Pembungkaman dalam Kasus Uang Tutup Mulut

Trump Didenda Rp 146 Juta dan Diancam Dipenjara karena Langgar Perintah Pembungkaman dalam Kasus Uang Tutup Mulut

Global
[POPULER GLOBAL] Rudal Korea Utara di Ukraina | Mahasiswa New York Rela Diskors demi Bela Palestina

[POPULER GLOBAL] Rudal Korea Utara di Ukraina | Mahasiswa New York Rela Diskors demi Bela Palestina

Global
Kapal AL Italia Tembak Drone di Laut Merah, Diduga Milik Houthi

Kapal AL Italia Tembak Drone di Laut Merah, Diduga Milik Houthi

Global
Rusia Jatuhkan 6 Rudal ATACMS Buatan AS yang Diluncurkan Ukraina

Rusia Jatuhkan 6 Rudal ATACMS Buatan AS yang Diluncurkan Ukraina

Global
Rusia Terus Serang Kharkiv Ukraina, Warga Semakin Tertekan dan Gelisah

Rusia Terus Serang Kharkiv Ukraina, Warga Semakin Tertekan dan Gelisah

Global
Universitas Columbia AS Mulai Jatuhkan Skors ke Mahasiswa Pedemo Pro-Palestina

Universitas Columbia AS Mulai Jatuhkan Skors ke Mahasiswa Pedemo Pro-Palestina

Global
Netanyahu: Israel Akan Serang Rafah dengan atau Tanpa Gencatan Senjata

Netanyahu: Israel Akan Serang Rafah dengan atau Tanpa Gencatan Senjata

Global
Peringati 75 Tahun Hubungan Bilateral, AS-Indonesia Luncurkan Kunjungan Kampus dan Kontes Fotografi

Peringati 75 Tahun Hubungan Bilateral, AS-Indonesia Luncurkan Kunjungan Kampus dan Kontes Fotografi

Global
Menlu Inggris: Hamas Ditawari Gencatan Senjata 40 Hari

Menlu Inggris: Hamas Ditawari Gencatan Senjata 40 Hari

Global
Mengapa Angka Kelahiran di Korea Selatan Terus Menurun?

Mengapa Angka Kelahiran di Korea Selatan Terus Menurun?

Internasional
Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Global
Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Internasional
India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

Global
Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com