MULHOUSE, KOMPAS.com - Seorang lelaki muda Perancis pada Kamis (24/9/2020) dijatuhi hukuman percobaan 2 bulan, karena menyerang 2 wanita yang salah satunya dia klaim mengenakan celana terlalu pendek atau hot pants.
Hukuman untuk pria di kota Mulhouse itu dijatuhkan saat tumbuh amarah di kalangan warga Perancis, atas pelecehan fisik dan verbal terhadap wanita atas pakaian mereka di tempat umum.
Diberitakan AFP, lelaki berusia 18 tahun itu ditahan pada Rabu (23/9/2020) dan dijatuhi hukuman sehari kemudian berdasarkan prosedur jalur cepat khusus yang diizinkan di hukum Perancis.
Baca juga: Pakai Hot Pants Saat Goyang TikTok, Polwan Ini Terancam Hukuman Berat
Proses yang dikenal dengan istilah CRPC itu memungkinkan jaksa menyarankan hukuman kepada tersangka. Hukuman itu akan divalidasi hakim tanpa perlu persidangan.
Selain hukuman percobaan, pria itu juga diharuskan menjalani 75 kerja sosial dan mengikuti kelas kewarganegaraan.
Kedua wanita yang diserang pada Rabu pekan ini sedang menunggu trem di Mulhouse, kata polisi menngonfirmasi laporan dari France Bleu Alsace.
Pemuda itu lalu menyindir ke wanita yang memakai hot pants, "Kamu tidak mau pakai pakaian yang lebih pendek?"
Ketegangan lalu meningkat setelah dia menjorokkan wanita tersebut. Lelaki itu juga mencengkeram leher teman si wanita saat hendak melerai.
Baca juga: Hanya karena Pakai Rok Pendek, Wanita Ini Dilecehkan dan Dihajar di Jalan
Seorang saksi melapor ke polisi, yang dengan cepat menangkap pria itu. Pelaku mengakui perbuatannya, tapi berkata hanya ingin menggoda wanita tersebut.
Insiden itu terjadi beberapa hari setelah unjuk rasa atas insiden di Strasbourg, juga di timur Perancis, setelah seorang wanita muda mengatakan dia diserang 3 pria dan dipukuli di siang hari karena mengenakan rok.
Dia berkata ada lebih dari belasan saksi tapi tak ada yang melerai atau mengejar pelaku.
Baca juga: RUU Larangan Rok Mini sedang Digodok, Para Wanita di Negara Ini Protes
Menteri Dalam Negeri Junior Marlene Schiappa yang menangani masalah kesetaraan, berkunjung ke Strasbourg pada Rabu (23/9/2020) untuk membahas keselamatan wanita di depan umum.
"Ketika kita menyaksikan pelecehan di jalan, seksis, atau kekerasan seksual terhadap perempuan di ruang publik, kita harus bereaksi, dan memanggil polisi atau gendarmerie (petugas keamanan sipil di kota kecil)," katanya kepada saluran tv LCI.
Baca juga: Intip Lebih dari 800 Rok Wanita, Pelaku Upskirting Singapura Dipenjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.