BANGKOK, KOMPAS.com - Seorang pria di Thailand mendapat hukuman mati setelah terbukti membunuh tiga orang hanya karena dia merasa "bosan dengan hidup".
Di antara korban Prasittichai Khaokaew, terdapat bocah berusia dua tahun, di mana dia juga melukai lima orang di Lopburi.
Pembunuhan itu terjadi setelah dia mencoha mencuri perhiasan senilai 500.000 baht (Rp 233,4 juta) dalam insiden yang terjadi 9 Januari.
Baca juga: Ayah Pembunuh Romina Ashrafi Dipenjara 9 Tahun, Istri Pelaku Minta Hukuman Mati
Rekaman CCTV memperlihatkan guru sekolah dasar menembaki pengunjung toko perhiasan sebelum kabur. Dia ditahan pada 22 Januari lalu.
Pengadilan kriminal di Bangkok, ibu kota Thailand, memvonis pria 38 tahun itu karena melakukan pembunuhan saat merampok toko perhiasan.
Selain itu seperti dilansir Daily Mirror Kamis (27/8/2020), pengadilan juga menjatuhkan Prasittichai denda 1.000 baht (Rp 467.965).
Dalam keterangan jaksa penuntut, penggunaan sennjata berperedam dalam insiden tersebut menunjukkan Prasittichai sudah merencanakan aksinya.
Mereka juga menerangkan selama dua pekan sejak serangan, Prasittichai menolak untuk menyerahkan diri dan terus bersembunyi.
Karena itu, jaksa kemudian memerintahkan guru SD itu untuk membayar ganti rugi kepada para korban penembakan, baik yang tewas maupun terluka.
Tiga korban tewas itu adalah Thidarat Thongthip (31) dan putranya Panuwich Wongyu (2), serta penjaga keamanan Teerachat Nimma (33).
Dalam pembelaannya, Prasittichai mengatakan bahwa dia melakukan penembakan itu karena dia "bosan dengan hidup", dan mengaku tak bermaksud membunuh bocah dua tahun tersebut.
Setelah mendapatkan hukuman amti, tim pengacara Prasittichai menuturkan mereka belum mengetahui apakah mereka bakal melakukan banding.
Baca juga: Ayah yang Bunuh 2 Anaknya dan Sembunyi di Pohon Kelapa Terancam Hukuman Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.