Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Mati Pelaku Bom Boston Marathon Dibatalkan

Kompas.com - 01/08/2020, 14:59 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky News

BOSTON, KOMPAS.com - Pengadilan banding federal As dilaporkan membatalkan hukuman mati bagi Dzhokhar Tsarnaev, pelaku bom Boston Marathon pada 2013.

Tiga orang tewas dengan lebih dari 260 orang terluka setelah dua peledak rakitan yang dimasukkan dalam pressure ccoker meledak dekat garis finis.

Dzhokhar Tsarnaev terlihat bersama kakaknya, Tamerlan, beberapa saat sebelum beraksi, di mana mereka langsung kabur begitu bom meledak.

Baca juga: Menyebarkan Foto Tersangka Peledakan Bom Boston Marathon, Polisi Pilih Pensiun

Empat hari setelah serangan di Boston Marathon, Tamerlan tewas ketika tidak segaja ditabrak oleh Tsarnaev dalam baku tembak dengan polisi.

Adapun tiga hakim Pengadilan Sirkuit Banding AS memutuskan untuk mencabut hukuman mati terhadap Tsarnaev setelah enam bulan argumentasi.

Dilansir Sky News Jumat (31/7/2020), ketiga hakim panel menyatakan bahwa persidangan baru harus digelar terkait penegasan hukuman yang bakal didapatkan.

Meski mencabut hukuman mati, para hakim menegaskan bahwa si teroris akan tetap menjalani hari-harinya di penjara sementara sidang baru diagendakan.

"Jangan salah. Dzhokhar akan menghabiskan hari-harinya yang tersisa di jeruji besi, dengan masalah waktu apakah dia bakal dieksekusi," jelas pengadilan banding.

Pada 2016, Tsarnaev terbukti atas 39 dakwaan, termasuk melakukan konspirasi dan penggunaan senjata untuk penghancuran massal.

Baca juga: Rp 100 M untuk Para Penolong Korban Bom Boston Marathon

Hakim Ojetta Rogeriee Thompson mengatakan, mereka mengeluarkan vonis yang jadi sorotan itu karena menganggap persidangan sebelumnya bias.

Dalam penjelasan Hakim Thompson, baik prises pemilihan maupun penilaian juri dianggap "gagal" karena derasnya publikasi saat praperadilan.

Ibu Krystle Campbell, yang putrinya menjadi satu dari tiga korban tewas dalam insiden tersebut begitu marah. "Saya tak paham," kecamnya dikutip Boston Globe.

Patricia menuturkan sangat tidak adil dengan keputusan hakim. Dia mengklaim Dzhokhar dan kakaknya jelas tidak serampangan beraksi.

"Mereka sudah merencanakannya, tidak sekadar bangun pagi terus tiba-tiba beraksi. Mereka sudah melakukan hal sangat jahat," keluhnya.

Baca juga: Bom Bunuh Diri Guncang Malam Idul Adha di Afghanistan, Taliban Disorot

Presiden Donald Trump juga ikut berkomentar dengan menyatakan Tsarnaev bersaudara sebagai "binatang" yang membunuh banyak orang saat Boston Marathon.

"Mereka baru saja membatalkan hukuman mati ke level pengadilan lebih rendah, sehingga mereka bisa mendiskusikannya dalam waktu lama. Menggelikan," kecamnya.

Pengacara Tsarnaev berkilah, kencangnya pemberitaan media pada saat itu membuat kliennya tak bisa mendapatkan sidang yang adil.

Selain itu, pengacara Tsarnaev juga membeberkan bukti unggahan media sosial milik dua juri, di mana mereka dianggap subyektif.

Adapun Tsarnaev adik dilaporkan dipenjara di fasilitas keamanan super ketat di Colorado.

Baca juga: Kantor PDI-P di Bogor Kembali Dilempar Bom Molotov

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com