CHRISTCHURCH, KOMPAS.com - Brenton Tarrant, teroris penembakan di masjid Selandia Baru, dihukum seumur hidup tanpa mendapatkan pembebasan bersyarat.
Hukuman yang diterima Tarrant merupakan yang terlama, serta baru pertama kali diterapkan untuk penghapusan bebas bersyarat dalam sejarah "Negeri Kiwi".
Hakim Cameron Mander mengumumkan vonis bagi Brenton Tarrant setelah sidang maraton selama empat hari, dengan 91 korban maupun keluarganya menghadapinya.
Baca juga: Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru 2019 Menolak Memberikan Pernyataan Apa pun di Pengadilan
Para korban penembakan di Masjid Al Noor dan Linwood, Christchurch, mengungkapkan dampak fisik, emosi, dan psikologi yang mereka terima.
"Engkau tidak punya rasa kasih. Perbuatanmu itu kejam dan brutal. Engkau sama sekali bukanlah manusia," tegas Hakim Mander dalam putusannya.
Hakim Mander melanjutkan, teroris berkebangsaan Australia itu sama sekali tak punya empati kepada para jemaah yang tengah melaksanakan Shalat Jumat.
Tarrant disebut sangat emosi pada saat kejadian sekaligus marah kepada masyarakat, dan memutuskan merusaknya sebagai bentuk balas dendam.
Sang teroris dilaporkan mengatakan apa pun dalam hari terakhir sidang vonis, dan mengutus standby lawyer Pip Hall berbicara atas namanya.
"Tuan Tarrant tidak menentang fakta bahwa dia dihukum seumur hidup tanpa mendapatkan pembebasan bersyarat," jelas Hall di sidang.
Baca juga: Pesan Seorang Ayah kepada Pembunuh di Masjid Selandia Baru: Keadilan Sejati Menantimu di Akhirat
Hakim Mander kemudian beralih kepada Tarrant, apakah dia ingin mengucapkan sesuatu. "Tidak, terima kasih," ujarnya kemudian diam.
Jaksa Penuntut Mark Zarifeh menerangkan, hukuman seumur hidup tanpa mendapat parole adalah vonis terbaik mengingat perbuatan jahat yang dilakukannya.
Tarrant menyerang Masjid Al Noor dan Linwood di Christchurch pada 15 Maret 2019, dengan 51 jemaah yang hadir tewas baik di lokasi maupun saat dirawat.
Zarifeh mengatakan, teroris berusia 29 tahun tersebut sudah merencanakan kekejamannya dengan matang, dan menyebabkan kerusakan tak terhingga.
Baca juga: Korban Penembakan Masjid Selandia Baru Kisahkan Saat Setan Datang dan Membunuh Mereka
"Dia jelas merupakan pembunuh paling kejam dalam sejarah Selandia Baru," tegas Zarifeh seperti diberitakan Sky News Kamis (27/8/2020).
Zarifeh melanjutkan, Brenton Tarrant nampaknya sudah mulai menunjukkan penyesalan, di mana dia berkata kepada psikiater bahwa perrbuatannya menjijikkan.
Meski begitu, Zarifeh menegaskan Tarrant tidak bisa mengontrol hasratnya untuk melakukan pembunuhan, meski dia tahu hal itu salah.
Tarrant sendiri selama empat hari menghadiri sidang dengan diam, hanya memandang sekeliling, dan menghadapi korbanya dengan muka datar.
Baca juga: Teroris Penembakan Masjid Selandia Baru Hadapi Korbannya dengan Tampang Datar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.