Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Seorang Ayah kepada Pembunuh di Masjid Selandia Baru: "Keadilan Sejati" Menantimu di Akhirat

Kompas.com - 26/08/2020, 17:32 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

WELLINGTON, KOMPAS.com - Ayah dari Mucaad Ibrahim yang berusia 3 tahun, korban tewas termuda dari penembakan di masjid Selandia Baru, mengatakan kepada penembak putranya bahwa "keadilan sejati" akan menantinya di akhirat.

Aden Ibrahim Diriye yang kehilangan putra kecilnya tepat dihadapannya, memiliki pesan mendalam kepada sang tersangka penembakkan, Brenton Tarrant.

"Anda telah membunuh anak saya dan bagi saya itu seperti Anda telah membunuh seluruh Selandia Baru," pesan Diriye yang disampaikan oleh anggota keluarganya selama sidang hukuman untuk Tarrant pada Rabu (26/8/2020), seperti yang dilansir dari Reuters pada hari yang sama.

“Ketahuilah bahwa keadilan sejati menunggu Anda di kehidupan selanjutnya dan itu akan jauh lebih parah. Aku tidak akan pernah memaafkanmu atas apa yang telah kamu lakukan," lanjutnya.

Pria bersenjata bernama Brenton Tarrant, warga Australia berusia 29 tahun yang ditangkap oleh pihak berwajib karena aksi brutalnya yang membunuh 51 orang, dan melakukan percobaan pembunuhan terhadap 40 orang, serta satu tuduhan tindakan teroris yang ia lakukan secara live streaming di Facebook, pada 2019 silam, di kota Christchurch.

Baca juga: [POPULER GLOBAL] Penembakan Jacob Blake, Demo Besar Pecah Lagi di AS | Kim Jong Un Dirumorkan Koma, Paman Kim Disebut Bakal Ambil Alih Kekuasaan

Hukuman atas tindakan brutalnya diagendakan akan diputuskan pada pekan ini oleh pengadilan.

Atas tindakkan pembunuhannya, Tarrant terancam hukuman seumur hidup tanpa mendapatkan pembebasan bersyarat, hukuman yang belum pernah digunakan di Selandia Baru.

Para korban selamat dan keluarga korban telah angkat suara di pengadilan pekan ini dan banyak yang mendesak hakim untuk menjatuhkan hukuman yang paling berat kepada Tarrant.

Diriye, seorang pengungsi dari Somalia yang pindah ke Selandia Baru 25 tahun lalu, mengatakan kepada pengadilan bahwa masa depan putranya telah dirampas.

“Dia dulu suka bermain polisi-polisian. Di rumah dia akan berlarian di sekitar rumah berpura-pura menjadi polisi dan memakai seragam polisi. Kami pikir suatu hari dia akan menjadi petugas polisi," kata Diriye dalam pernyataannya.

Baca juga: Korban Penembakan Masjid Selandia Baru Kisahkan Saat Setan Datang dan Membunuh Mereka

Tarrant yang mewakili dirinya sendiri tanpa pengacara, tidak berkomentar menjelang hukumannya, kata pejabat pengadilan pada Rabu.

Hakim pun memutuskan untuk penetapan hukuman akan ditunda hingga Kamis pagi.

Jaksa penuntut mengatakan kepada pengadilan bahwa Tarrant ingin menanamkan ketakutan pada orang-orang, yang dia gambarkan sebagai penjajah dan bahwa dia dengan cermat merencanakan serangan untuk menyebabkan pembantaian maksimal.

Sementara, siaran langsung oleh media dari ruang sidang dilarang. 

Baca juga: Kelompok Bersenjata Tak Dikenal Tembak Aktris dan Juru Kampanye Hak Perempuan Afganistan

Keluarga korban

Sebagian besar korban Tarrant berada di masjid Al Noor, termasuk Mucaad Ibrahim.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com