Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Brenton Tarrant, teroris yang menyerang jemaah di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019 ketika menghadiri sidang vonis pada 24 Agustus 2020.
(REUTERS PHOTO/POOL/JOHN KIRK-ANDERSON)