Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kentut dan Bersendawa di Depan Tetangga, Pria Ini Diminta Ganti Rugi Rp 187 Juta

Kompas.com - 17/08/2020, 13:43 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Newsweek

Tidak hanya itu, dia membuat komentar bernada cabul kepada Sherri, yang bahkan disaksikan oleh putranya, tulis Hakim Crockett dalam putusannya.

Pada 15 Desember 2015, Pellegrin kembali berulah dengan menghancurkan tembok menggunakan palu godam sembari mengenakan baju oranye.

Saat Sherri mencoba mencegahnya, Pellegrin malah tertawa dengan mengatakan seharusnya suaminya tidak bermain api dengannya.

Tidak hanya komentar cabul. Pellegrin juga dilaporkan membuat beberapa gestur seperti kentut dan bersendawa setiap kali si tetangga lewat.

Pellegrin sendiri hanya diberikan 2 dollar Kanada (Rp 22.345) untuk tuduhan Wheeldon melewati propertinya dan mendirikan pagar.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Suami Istri Dibacok gara-gara Kentut di Kepala Tetangga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com