Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Turki Beri Jalan Hagia Sophia jadi Masjid

Kompas.com - 10/07/2020, 21:27 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

ISTANBUL, KOMPAS.com - Pengadilan administasi utama Turki mencabut status Hagia Sophia sebagai museum pada Jumat (10/7/2020).

Keputusan tersebut membuka jalan bagi pemerintah Turki untuk membuat situs bersejarah itu menjadi masjid.

Dewan Negara, pengadilan administrasi utama di Turki, membatalkan keputusan kabinet pada 1934 dan memutuskan Hagia Sophia dapat dijadikan masjid kembali.

Pada Kamis, (9/7/2020) UNESCO memperingatkan bahwa perubahan status Hagia Sophia harus ditinjau oleh komite UNESCO.

Situs warisan dunia tersebut dibangun pada abad ke-6 oleh Kaisar Bizantium, Justinian, sebagai gereja katredal.

Baca juga: Gereja Ortodoks Rusia Tolak Perubahan Status Hagia Sophia Jadi Masjid

Setelah Kesultanan Turki Ottoman menduduki Konstantinopel, yang kemudian diubah menjadi Istanbul, gereja tersebut lalu diubah menjadi masjid.

Saat Kekaisaran Turki Ottoman lengser dan diganti menjadi republik, Hagia Sophia lantas dikonversi menjadi museum pada 1934.

UNESCO mengatakan Hagia Sophia terdaftar di Situs Warisan Dunia sebagai museum.

Setiap perubahan dari sebuah situs yang berada di dalam daftar tersebut harus diberitahukan terlebih dahulu kepada UNESCO dan akan ditinjau.

"Sebuah negara harus memastikan bahwa tidak ada perubahan yang bisa merukan nilai luar biasa dari sebuah situs yang terdaftar di wilayahnya," tulis pernyataan UNESCO sebagaimana dilansir dari The National, Jumat.

Baca juga: Jadi Masjid atau Tetap Museum, Status Hagia Sophia Diputuskan 15 Hari Lagi

UNESCO mendorong Otoritas Turki untuk berdialog sebelum mengambil keputusan yang dapat mengubah nilai sebuah situs.

Sebelumnya, seorang pejabat dari partai penguasa, Partai AK, mengatakan pencabutan status Hagia Sophia sebagai museum diharapkan dapat diputus pada sidang.

Langkah partai tersebut dapat terlihat dari kritik yang dilontarkan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, yang disinyalir mengalihkan masalah ekonomi dan politik.

Perhimpunan yang membawa kasus tersebut ke pengadilan mengatakan Hagia Sophia merupakan properti milik Sultan Turki Ottoman Mahmud II.

Sultan Mahmud II berhasil menduduki kota Konstansinopel, yang kemudian dibuah menjadi Istanbul, dari tangan Kekaisaran Bizantium.

Baca juga: 5 Fakta Internasional Hagia Sophia di Turki

Sang sultan lalu mengubah gereja katedral tersebut menjadi masjid.

Patriark Ekumenis Bartholomew, kepala spiritual dari sekitar 300 juta orang Kristen Ortodoks, mengatakan perubahan Hagia Sophia menjadi masjid kembali akan mengecewakan umat kristen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com