Dalam beberapa hari terakhir, para aktivis bereaksi keras terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan Ahmed kepada 50 wanita.
Perlawanan keras terhadap pelaku dilakukan para aktivis melalui petisi online, yang akan diberikan kepada pihak berwenang untuk menguatkan tuntutan pengadilan.
Baca juga: Imbas Lockdown, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Secara Online Berpotensi Meningkat
Ada hampir 35.000 orang telah menandatangani petisi tersebut pada Minggu (6/7/2020) sore.
Ada juga seruan bagi perempuan untuk belajar seni bela diri atau inisiasi untuk mengadakan pelatihan bela diri kepada wanita dewasa dan anak-anak tentang cara menghadapi pelecehan.
Majalah lokal, Sawt Al Azhar, ikut memberikan dukungannya terhadap perjuangan para wanita dalam menegakan hukum untuk tindak pelecehan dan kekerasan seksual.
Baca juga: Buntut Dugaan Pelecehan Seksual Alumnus UII, 2 Petisi Beredar di Australia
"Diam atau melihat ke arah sebaliknya, ketika kejahatan itu menjadi ancaman bagi keamanan masyarakat dan mendorong pelanggaran," tulis majalah itu, yang mencerminkan pandangan dan kebijakan Otoritas Al Azhar.
Kemudian dituliskan bahwa pakaian wanita bisa menjadi obyek yang dipersalahkan dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
"Pakaian wanita, apa pun itu, bukanlah alasan untuk menyerang privasi, kebebasan, atau martabat mereka," ujar pernyataan itu.
Sebuah pernyataan terpisah dari Al Azhar menyerukan dukungan mereka bagi para wanita yang menuntut keadilan terhadap pelaku kejahatan dan mendesak anggota masyarakat untuk proaktif dalam menyikapi pelecehan atau kekerasan seksual.
Baca juga: Mengapa Perempuan Korban Pelecehan Seksual Cenderung Enggan Melapor?
"Menjadi pasif terhadap pelecehan tidak dapat diterima. Pelaku harus dibuat untuk berhenti dan diserahkan kepada polisi," kata pihak Al Azhar.
Otoritas Mufti yang menjadi acuan keagamaan negara itu menyebut bahwa pelecehan dan pemerkosaan adalah "dosa besar" dan menyerukan kepada pihak berwenang untuk menindak "tegas" terhadap para pelaku.
Mufti Mesir juga menolak gagasan bahwa akar pelecehan seksual dan pemerkosaan terletak pada cara berpakaian wanita.
"Itu adalah alasan yang dibuat-buat," kata pihak Mufti.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Alumnus UII, Media Asing Kupas Kronologinya