Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Adegan Seks Anak-anaknya ke Pedofil, Ibu Ini Dipenjara 20 Tahun

Kompas.com - 04/07/2020, 15:25 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

CEBU, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Federal Australia (AFP) yang menggerebek rumah seorang pedofil di Queensland, terkejut mendapati bahan-bahan pelecehan seksual anak-anak ternyata disiapkan oleh ibu dari anak-anak itu sendiri.

Salah satunya dilakukan oleh Vilma (nama samaran) yang berusia 36 tahun. Ia adalah contoh dari banyak warga Filipina yang hidup dalam kemiskinan di Cebu.

Dia memiliki empat orang anak berusia antara 7-11 tahun dan susah payah menghidupi diri dan keluarganya.

Baca juga: Video Viral Adegan Seks di Israel, Staf PBB Diskors Tanpa Gaji

Selama lima tahun, Vilma merekam video dan foto-foto adegan seks anak-anaknya, lalu menjualnya ke para pedofil di Australia, Jerman, dan Amerika Serikat (AS).

Seorang anak perempuan mengatakan, dia tidak ingat sudah berapa kali dia melakukan hal tersebut atas paksaan ibunya.

Barulah setelah petugas AFP menggerebek rumah seorang pedofil di Queensland, mereka menemukan apa yang dilakukan Vilma.

Polisi menemukan pria tersebut membayar untuk jasa video live stream dari Filipina.

Vilma (kanan) dikenai hukuman penjara 20 tahun dan harus membayar kompensasi kepada anak-anaknya.INTERNATIONAL JUSTICE MISSION via ABC INDONESIA Vilma (kanan) dikenai hukuman penjara 20 tahun dan harus membayar kompensasi kepada anak-anaknya.
Di tahun 2018, Vilma dinyatakan bersalah dan dihukum 20 tahun penjara. Dia juga harus membayar denda uang dalam jumlah besar untuk anak-anaknya.

Baca juga: Gempar Video Seks di Mobil PBB, Terkuak Skandal Lain di Haiti dan Afrika

Pria Queensland tersebut merupakan salah satu dari tiga pria di Australia yang dinyatakan bersalah ikut berperan dalam penganiayaan seksual anak-anak di Filipina.

Keempat anak Vilma sekarang tinggal bersama keluarga angkat setelah mendapatkan bantuan psikologis atas apa yang mereka alami sebelumnya.

Mengapa orang tua paksa anak mereka sendiri?

Tindakan memaksa anak-anak melakukan gerak seksual sudah menjadi bisnis online yang merambah banyak negara Asia.

Filipina adalah salah satu pusatnya, dengan sekitar 300 ribu kasus terjadi sejak Maret 2020.

Kebanyakan alasannya adalah karena faktor kemiskinan, adanya kesempatan mendapatkan uang, tersedianya akses internet, dan juga kemampuan berbahasa Inggris warga di sana.

Kebanyakan fasilitator ini memaksa anak-anak melakukan tindakan seksual yang kemudian ditayangkan online untuk yang mau membayar.INTERNATIONAL JUSTICE MISSION via ABC INDONESIA Kebanyakan fasilitator ini memaksa anak-anak melakukan tindakan seksual yang kemudian ditayangkan online untuk yang mau membayar.
International Justice Mission (IJM) adalah sebuah organisasi yang membantu menyelematkan korban anak-anak dan membantu mereka membangun kehidupan normal sesudahnya.

Mereka memperkirakan 18 persen dari pedofil yang ada adalah pria di Australia.

Baca juga: Heboh Video Seks di Mobil Dinas PBB, Ternyata pada 2019 Ada 175 Skandal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com