Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Dampak UU Keamanan Nasional China di Hong Kong

Kompas.com - 04/07/2020, 13:22 WIB
Danur Lambang Pristiandaru,
Miranti Kencana Wirawan

Tim Redaksi

Sumber AFP

HONG KONG, KOMPAS.com - Undang-undang (UU) keamanan nasional yang baru diberlakukan di Hong Kong membuat perubahan radikal dalam kehidupan warga kota itu.

Pejabat Otoritas China mengatakan UU tersebut tidak akan mengekang kebebasan dan mengembalikan stabilitas daerah setelah aksi unjuk rasa yang terjadi setahun lalu.

Namun UU tersebut telah menebar jala ketakutan di seluruh kota yang terbiasa berpendapat terbuka.

UU tersebut juga mengubah hubungan kota Hong Kong baik dengan China mau pun dunia luar.

Inilah 5 langkah China dalam mengontrol Hong Kong sebagaimana dilansir dari media Perancis AFP, Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: Aktivis Hong Kong Perjuangkan Demokrasi Lewat Suara Internasional

Menumbangkan Hukum

Kota Hong Kong memiliki sistem peradilan yang independen dan terpisah dari China yang dikendalikan oleh partai.

Kini UU tersebut memberikan yurisdiksi China dalam beberapa kasus keamanan nasional. UU itu juga memungkinkan para agen daratan utama China beroperasi di Hong Kong untuk pertama kalinya.

Polisi setempat diberikan kekuatan pengawasan yang lebih luas yang memungkinkan tanpa adanya pengawasan dari badan yudisial.

Sementara itu persidangan yang melibatkan kerahasiaan negara dilakukan secara tertutup tanpa juri.

Dalam UU itu juga China mengklaim yurisdiksi yang universal. Hal itu membuat kritik yang dilontarkan terhadap pemerintah menjadi berisiko, termasuk kunjungan turis asing ke Hong Kong.

Baca juga: Pejabat Garis Keras China Pimpin Badan Keamanan Nasional Hong Kong, Siapakah Dia?

Kontrol Ketat Pemerintah Pusat

Hong Kong biasanya mengeluarkan hukumnya sendiri melalui badan legislatif. Hal itu sesuai dengan konsep "1 Negara 2 Sistem" yang dianut.

Hal ini menandakan kota Hong Kong merupakan kota otonomi dengan badan yudisial dan legislatifnya sendiri. 

Namun sejak UU keamanan nasional disahkan, jika ada perbedaan hukum di antara keduanya, maka hukum China harus diutamakan. 

Komisi keamanan nasional yang baru, dipimpin oleh Kepala Kantor Penghubung Beijing dan dikelola oleh pejabat daratan utama China.

Baca juga: Inggris Tawarkan Kewarganegaraan, Ini Reaksi Warga Hong Kong

Slogan yang Melanggar Hukum

Pemerintah China dan Hong Kong mengatakan UU yang baru hanya menyasar "minoritas yang sangat kecil".

Tetapi, pandangan politik tertentu kini dianggap ilegal seperti seruan untuk otonomi Hong Kong atau kemerdekaan Hong Kong.

Penangkapan pertama di bawah UU terjadi pada Rabu (1/7/2020). Mayoritas orang yang ditangkap adalah orang yang memiliki bendera atau selebaran kemerdekaan Hong Kong.

Pada Kamis, pemerintah China secara resmi melarang ujaran dan slogan "bebaskan Hong Kong, revolusi pada masa kita"

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Internasional
Bendungan Runtuh Akibat Hujan Lebat di Kenya Barat, 40 Orang Tewas

Bendungan Runtuh Akibat Hujan Lebat di Kenya Barat, 40 Orang Tewas

Global
3 Wanita Mengidap HIV Setelah Prosedur 'Facial Vampir' di New Mexico

3 Wanita Mengidap HIV Setelah Prosedur "Facial Vampir" di New Mexico

Global
Hamas Luncurkan Roket ke Israel dari Lebanon

Hamas Luncurkan Roket ke Israel dari Lebanon

Global
PM Singapura Lee Hsien Loong Puji Jokowi: Kontribusinya Besar Bagi Kawasan

PM Singapura Lee Hsien Loong Puji Jokowi: Kontribusinya Besar Bagi Kawasan

Global
Sejak Apartheid Dihapuskan dari Afrika Selatan, Apa Yang Berubah?

Sejak Apartheid Dihapuskan dari Afrika Selatan, Apa Yang Berubah?

Internasional
Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Global
Punggung Basah dan Kepala Pusing, Pelajar Filipina Menderita akibat Panas Ekstrem

Punggung Basah dan Kepala Pusing, Pelajar Filipina Menderita akibat Panas Ekstrem

Global
Anak Muda Korsel Mengaku Siap Perang jika Diserang Korut

Anak Muda Korsel Mengaku Siap Perang jika Diserang Korut

Global
Demonstran Pro-Palestina di UCLA Bentrok dengan Pendukung Israel

Demonstran Pro-Palestina di UCLA Bentrok dengan Pendukung Israel

Global
Sepak Terjang Subhash Kapoor Selundupkan Artefak Asia Tenggara ke New York

Sepak Terjang Subhash Kapoor Selundupkan Artefak Asia Tenggara ke New York

Global
Penyebab Kenapa Menyingkirkan Bom yang Belum Meledak di Gaza Butuh Waktu Bertahun-tahun

Penyebab Kenapa Menyingkirkan Bom yang Belum Meledak di Gaza Butuh Waktu Bertahun-tahun

Global
30 Tahun Setelah Politik Apartheid di Afrika Selatan Berakhir

30 Tahun Setelah Politik Apartheid di Afrika Selatan Berakhir

Internasional
Rangkuman Hari Ke-795 Serangan Rusia ke Ukraina: Buruknya Situasi Garis Depan | Desa Dekat Avdiivka Lepas

Rangkuman Hari Ke-795 Serangan Rusia ke Ukraina: Buruknya Situasi Garis Depan | Desa Dekat Avdiivka Lepas

Global
Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com