Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tusuk Polisi Hong Kong, Pria Ditangkap Saat Hendak ke Inggris

Kompas.com - 02/07/2020, 15:51 WIB
Danur Lambang Pristiandaru,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sumber AFP

HONG KONG, KOMPAS.com - Seorang pria yang menjadi pelaku penusukan polisi Hong Kong ditangkap di bandara ketika dia hendak kabur ke London, Inggris.

Semua berawal ketika muncul laporan bahwa ada lelaki yang mengenakan masker dan berkaus biru tua menyerang penegak hukum.

Serangan tersebut merupakan buntut dari bentrokan dalam unjuk rasa menentang UU Keamanan Nasional yang disahkan untuk Hong Kong, Selasa (30/6/2020).

Ribuan orang menentang UU tersebut dan turun ke jalan. Polisi lantas menggunakan meriam air, semprotan merica, dan gas air mata untuk membubarkan para pengunjuk rasa.

Baca juga: Seorang Pria Ditangkap Karena Mengibarkan Bendera Hong Kong Merdeka

"Pada dini hari, tanggal 2 Juli, seorang pria berusia 24 tahun ditangkap di bandara atas dugaan pencederaan," ujar kepolisian Hong Kong sebagaimana dilansir dari AFP, Kamis.

Sumber dari polisi yang meminta dirahasiakan identitasnya mengonfirmasi pria tersebut merupakan penumpang Chatay Pacific dengan nomor penerbangan CX251.

Pria tersebut ditangkap beberapa saat sebelum memasuki gerbang keberangkatan dan berangkat ke ibu kota Inggris tersebut.

"Dia membeli tiket di saat-saat terakhir. Dia adalah satu-satunya penumpang yang paling akhir dan tidak membawa bagasi," ujar seorang sumber.

Karena insiden tersebut, penerbangan dilaporkan tertunda selama hampir satu jam.

Baca juga: Tepat 23 Tahun Kembali ke China, Hong Kong Dibayangi UU Keamanan Nasional

Sebanyak 370 orang terluka dan tujuh petugas kepolisian mengalami luka-luka akibat unjuk rasa yang terjadi pada Rabu.

Tiga polisi cedera karena seseorang menabrakkan sepeda motornya ke arah petugas kepolisian dengan mengibarkan bendera kemerdekaan Hong Kong.

Malam sebelum peringatan menandai kembalinya Hong Kong ke pangkuan China 1997 silam, Beijing menerapkan UU Keamanan Nasional.

UU tersebut melarang melarang tindakan subversif, pemisahan diri, terorisme, dan berkolusi dengan tentara asing.

China mengatakan UU tersebut akan memulihkan stabilitas Hong Kong setelah tahun lalu mengalami unjuk rasa yang berujung kericuhan.

Baca juga: Ini Reaksi Dunia soal UU Keamanan Nasional China untuk Hong Kong

Pemerintah negara-negara Barat banyak yang mengatakan UU tersebut mengakhiri kebebasan berpolitik di Hong Kong yang unik.

Di bawah UU baru tersebut, pandangan dan simbol politik tertentu seperti kemerdekaan Hong Kong, Taiwan, Xinjiang, dan Tibet menjadi ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

AS Hancurkan Sebagian Jembatan Baltimore yang Ambruk untuk Bebaskan Kapal Terjebak

AS Hancurkan Sebagian Jembatan Baltimore yang Ambruk untuk Bebaskan Kapal Terjebak

Global
Pedemo Israel Cegat Truk Bantuan ke Gaza, Banting Makanan sampai Berserakan

Pedemo Israel Cegat Truk Bantuan ke Gaza, Banting Makanan sampai Berserakan

Global
[POPULER GLOBAL] Lampu Lalin Unta | Thailand SIta 1 Ton Meth Kristal

[POPULER GLOBAL] Lampu Lalin Unta | Thailand SIta 1 Ton Meth Kristal

Global
Rangkuman Hari Ke-810 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran 30 Kota | Apartemen Roboh

Rangkuman Hari Ke-810 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran 30 Kota | Apartemen Roboh

Global
Ukraina Serang Fasilitas Energi Rusia Dekat Perbatasan

Ukraina Serang Fasilitas Energi Rusia Dekat Perbatasan

Global
Kampanye Keselamatan Lalu Lintas, Perancis Gaungkan Slogan 'Berkendaralah Seperti Perempuan'

Kampanye Keselamatan Lalu Lintas, Perancis Gaungkan Slogan "Berkendaralah Seperti Perempuan"

Global
Rusia Gempur 30 Kota dan Desa di Ukraina, 5.762 Orang Mengungsi

Rusia Gempur 30 Kota dan Desa di Ukraina, 5.762 Orang Mengungsi

Global
Demonstrasi Pro-Palestina di Kampus-Kampus AS Bergulir ke Acara Wisuda

Demonstrasi Pro-Palestina di Kampus-Kampus AS Bergulir ke Acara Wisuda

Global
Afghanistan Kembali Dilanda Banjir Bandang, Korban Tewas 300 Lebih

Afghanistan Kembali Dilanda Banjir Bandang, Korban Tewas 300 Lebih

Global
Nasib Migran dan Pengungsi Afrika Sub-Sahara yang Terjebak di Tunisia

Nasib Migran dan Pengungsi Afrika Sub-Sahara yang Terjebak di Tunisia

Internasional
Hezbollah Klaim Serangan yang Lukai 4 Tentara Israel

Hezbollah Klaim Serangan yang Lukai 4 Tentara Israel

Global
Momen Polisi New York Tak Sengaja Semprotkan Merica ke Muka Sendiri Saat Bubarkan Protes Pro-Palestina

Momen Polisi New York Tak Sengaja Semprotkan Merica ke Muka Sendiri Saat Bubarkan Protes Pro-Palestina

Global
Manusia Pertama Penerima Transplantasi Ginjal Babi, Meninggal

Manusia Pertama Penerima Transplantasi Ginjal Babi, Meninggal

Global
Saat Anak-anak Gaza Tetap Bersemangat Belajar di Tengah Perang yang Menghancurkan...

Saat Anak-anak Gaza Tetap Bersemangat Belajar di Tengah Perang yang Menghancurkan...

Global
9 Mei, Hari Rusia Memperingati Kemenangan Soviet atas Nazi Jerman

9 Mei, Hari Rusia Memperingati Kemenangan Soviet atas Nazi Jerman

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com