Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Memberlakukan Larangan Visa karena Tidak Suka AS Ikut Campur

Kompas.com - 30/06/2020, 11:44 WIB
Shintaloka Pradita Sicca,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BEIJING, KOMPAS.com - China akan memberlakukan larangan visa warga AS. Bentuk tindakan balasan kepada Washington yang ikut campur dalam rancangan undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong.

RUU tersebut masih dalam proses, dimana menuai kontroversi karena berpengaruh pada wilayah semi otonomi dari Hong Kong.

Presiden AS, Donald Trump bereaksi terhadap RUU tersebut dengan memberlakukan larangan visa kepada pejabat China.

Jumat lalu, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, menyampaikan tanggapan dari adanya gerakan di Beijing untuk memaksakan penetapan RUU Keamanan Nasional baru untuk Hong Kong tersebut.

Baca juga: Awasi UU Keamanan Nasional, China Akan Bentuk Badan Khusus di Hong Kong

Ia mengatakan pemerintah AS memberikan pembatasan visa kepada pejabat Partai Komunis China garis keras yang bertanggung jawab atas upaya mengekang kebebasan di Hong Kong.

Tidak terima dengan hal itu, seperti dilansir dari New York Post (29/6/2020), juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian mengatakan bahwa tindakan pemerintah AS itu salah besar.

"China memutuskan untuk memberlakukan larangan visa pada warga Amerika yang telah berperilaku buruk dalam urusan Hong Kong," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian kepada Bloomberg News (29/6/2020).

Zhao menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah China ini akan ditujukan ke beberapa pihak yang dinilai telah mengganggu.

Baca juga: Jika China Terapkan UU Keamanan, Inggris Siap Tampung 3 Juta Warga Hong Kong

“Siapa yang akan menjadi target? Orang-orang yang relevan akan mengetahui dengan jelas diri mereka sendiri,” ujarnya.

Zhao kemudian menegaskan bahwa pembentukan UU baru itu sepenuhnya adalah wewenang pemerintah China.

"Hukum itu murni urusan dalam negeri China, dan tidak ada negara asing yang memiliki hak untuk ikut campur," tegasnya.

Zhao melanjutkan bahwa upaya pemerintah AS menghalangi pembentukan UU baru tersebut tidak akan pernah berhasil.

Baca juga: AS dan Sekutunya Kecam Penerapan UU Keamanan China di Hong Kong

Legislatif China mengatakan pada hari Selasa ini diperkirakan RUU Keamanan Nasional untuk Hong Kong akan disahkan, yang menurut para kritikus akan sangat membatasi politik oposisi dan kebebasan berbicara.

Sebab, dalam UU keamanan tersebut akan memberikan hukuman terhadap gerakan-gerakan yang dinilai subversif dan perlanggaran lainnya, seperti protes besar dan keras yang dilakukan oleh gerakan pro-demokrasi yang terjadi pada tahun lalu.

Sementara, AS, Inggris, Uni Eropa dan pengawas hak asasi PBB semua telah menyampaikan kekhawatiran bahwa UU tersebut dapat digunakan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Rangkuman Hari Ke-792 Serangan Rusia ke Ukraina: Jerman Didorong Beri Rudal Jarak Jauh ke Ukraina | NATO: Belum Terlambat untuk Kalahkan Rusia

Rangkuman Hari Ke-792 Serangan Rusia ke Ukraina: Jerman Didorong Beri Rudal Jarak Jauh ke Ukraina | NATO: Belum Terlambat untuk Kalahkan Rusia

Global
PBB: 282 Juta Orang di Dunia Kelaparan pada 2023, Terburuk Berada di Gaza

PBB: 282 Juta Orang di Dunia Kelaparan pada 2023, Terburuk Berada di Gaza

Global
Kata Alejandra Rodriguez Usai Menang Miss Universe Buenos Aires di Usia 60 Tahun

Kata Alejandra Rodriguez Usai Menang Miss Universe Buenos Aires di Usia 60 Tahun

Global
Misteri Kematian Abdulrahman di Penjara Israel dengan Luka Memar dan Rusuk Patah...

Misteri Kematian Abdulrahman di Penjara Israel dengan Luka Memar dan Rusuk Patah...

Global
Ikut Misi Freedom Flotilla, 6 WNI Akan Berlayar ke Gaza

Ikut Misi Freedom Flotilla, 6 WNI Akan Berlayar ke Gaza

Global
AS Sebut Mulai Bangun Dermaga Bantuan untuk Gaza, Seperti Apa Konsepnya?

AS Sebut Mulai Bangun Dermaga Bantuan untuk Gaza, Seperti Apa Konsepnya?

Global
[POPULER GLOBAL] Miss Buenos Aires 60 Tahun tapi Terlihat Sangat Muda | Ukraina Mulai Pakai Rudal Balistik

[POPULER GLOBAL] Miss Buenos Aires 60 Tahun tapi Terlihat Sangat Muda | Ukraina Mulai Pakai Rudal Balistik

Global
Putin Berencana Kunjungi China pada Mei 2024

Putin Berencana Kunjungi China pada Mei 2024

Global
Eks PM Malaysia Mahathir Diselidiki Terkait Dugaan Korupsi 2 Anaknya

Eks PM Malaysia Mahathir Diselidiki Terkait Dugaan Korupsi 2 Anaknya

Global
TikTok Mungkin Segera Dilarang di AS, India Sudah Melakukannya 4 Tahun Lalu

TikTok Mungkin Segera Dilarang di AS, India Sudah Melakukannya 4 Tahun Lalu

Global
Suhu Panas Tinggi, Murid-murid di Filipina Kembali Belajar di Rumah

Suhu Panas Tinggi, Murid-murid di Filipina Kembali Belajar di Rumah

Global
 Paket Bantuan Senjata Besar-besaran AS: Taiwan Senang, China Meradang

Paket Bantuan Senjata Besar-besaran AS: Taiwan Senang, China Meradang

Global
Lolos ke Kontes Miss Argentina, Alejandra Viral Penampilan Muda Meski Usianya 60

Lolos ke Kontes Miss Argentina, Alejandra Viral Penampilan Muda Meski Usianya 60

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com