Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Golongkan Anjing sebagai Peliharaan, Bukan Makanan

Kompas.com - 01/06/2020, 17:20 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

BEIJING, KOMPAS.com - China melalui kementerian pertanian menggolongkan anjing sebagai hewan peliharaan, bukan makanan dalam panduan baru.

Langkah itu muncul beberapa pekan sebelum festival daging anjing yang kontroversial di Yulin, region Guangxi di kawasan selatan.

Dalam panduan yang dirilis kementerian pertanian, terdapat beberapa hewan yang diklasifikasan sebagai terbak maupun hewan yang bisa dikonsumsi.

Baca juga: Kota Shenzhen di China Jadi yang Pertama Larang Konsumsi Daging Anjing dan Kucing

Di antaranya adalah 17 binatang ternak tradisisional, seperti sapi, babi, unggas, kelinci, dan unta. Kemudian ada 16 "spesies khusus".

Mereka yang masuk ke dalam daftar itu adalah rusa, alpaca, burung, burung unta, dan rubah, seperti diberitakan SCMP Sabtu (30/5/2020).

Spesies yang masuk dalam daftar sesuai dengan Undang-undang Peternakan, yang mengizinkan hewan untuk diambil daging maupun bulunya.

Dalam keterangan si situs resminya, kementerian menjelaskan bahwa mereka masih menunggu respons publik terkait daftar hewan yang boleh dimakan.

Namun, kementerian menerangkan bahwa sebagian besar publik setuju bahwa anjing harus dihilangkan dari daftar binatang yang boleh diperjualbelikan dagingnya.

Dalam penjelasannya, pada zaman dahulu hewan itu dijadikan penjaga rumah, membantu manusia ketika berburu maupun menggembala terna.

Baca juga: Usai Makan Daging Anjing, 25 Orang Dilarikan ke Puskesmas

"Sekarang, mereka dibesarkan sebagai hewan peliharaan, melakukan pencarian dan penyelamatan, membantu tuna netra, dan memulihkan manusia," ulas kementerian.

Kementerian pertanian China menjelaskan, dengan semakin majunya peradaban, kebiasaan tradisional terhadap anjing juga mengalami perubahan.

Namun, penggolongan ulang itu tidak memberikan batasan jelas apakah hewan itu dilarang dimakan atau boleh, membuatnya berada di wilayah abu-abu.

Masyarakat yang ingin membesarkan canine itu untuk tujuan lain, misalnya mempekerjakannya, harus mendapatkan izin dari pemerintah lokal.

Pengklasifikasian ulang itu merupakan upaya mereduksi perdagangan hewan liar, di tengah menyebarnya patogen virus corona.

Baca juga: Pemkot Salatiga Dukung Larangan Penjualan Daging Anjing

Virus itu diyakini berasal dari kelelawar horseshoe, dan melompat ke manusia melalui hewan perantara di pasar basah Wuhan.

Sejak merebak, Beijing langsung melarang adanya perdagangan binatang liar, dengan kota lainnya mengikuti dengan menerapkan aturan masing-masing.

Kota Shenzhen menjadi yang pertama melarang konsumsi daging anjing April lalu, di mana mereka memasukkan "daftar putih" hewan yang boleh dimakan.

Tidak dijelaskan bagaimana daftar dari kementerian pertanian itu bakal diterapkan. Kurangnya hukum mengenai kekejaman hewan membuat perdagangannya bisa marak kembali.

The Humane Society International, kelompok yang memperjuangkan kesejahteraan hewan, menyebut setiap tahun, 10 juta ekor anjing dibunuh untuk dijadikan makanan.

Juru bicara kelompok itu, Wendy Higgings, menyambut upaya Beijing dan berujar ini adalah momen tepat bagi pemerintah lokal untuk mengikuti pusat.

Baca juga: Pro Kontra Warung Daging Anjing di Jawa Tengah, Ganti Jualan Wedang Ronde hingga Picu Penyebaran Rabies

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com