Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Beri Sanksi China atas Pelanggaran HAM terhadap Uighur dan Minoritas Lain

Kompas.com - 23/05/2020, 11:48 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Departemen Perdagangan AS pada Jumat (22/5/2020) mengatakan bahwa mereka akan memberi sanksi pada lembaga pemerintah China dan 8 perusahaan atas pelanggaran HAM terhadap Uighur dan minoritas lainnya di wilayah Xinjiang Barat, China.

"Sembilan entitas ini terlibat dalam pelanggaran HAM dan kekerasan dalam kampanye kekerasan yang dilakukan China, penahanan massal yang sewenang-wenang, kerja paksa dan pengawasan teknologi tinggi terhadap Uighur, sebuah etnis Kazakhs dan anggota Muslim minoritas lainnya di daerah otonomi Uighur Xinjiang," ungkap Departemen Perdagangan AS dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Dokumen Bocor Sebut China Menahan Uighur karena Punya Jenggot

Sanksi-sanksi tersebut juga diberikan pada langkah China yang memberlakukan Undang Undang keamanan nasional untuk membatalkan gerakan pro-demokrasi di Hong Kong, yang oleh Sekretaris Negara AS Mike Pompeo disebut sebagai "proposal yang tak berhasil."

Dilansir media Perancis AFP, Lembaga Ilmu Forensik Kementerian Keamanan Publik China dan Aksu Huafu Textiles Co. akan dikenai sanksi "karena terlibat dalam pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia."

Sementara Departemen Perdagangan menghukum tujuh perusahaan lain karena melakukan pengawasan di Xinjiang.

Baca juga: Aksi Bela Uighur, Massa Minta Pemerintah Putus Hubungan Diplomatik dengan RRC

Kesembilan entitas itu sekarang tunduk pada pembatasan ekspor dari AS, kata Departemen Perdagangan AS.

Sejauh ini Washington telah aktif meningkatkan kritiknya terhadap perlakuan China kepada etnis minoritas di Xinjiang dan pada Oktober memasukkan 28 entitas China ke dalam daftar hitam pelanggaran HAM di wilayah itu.

Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat perlu merekonsiliasi tindakan serupa yang disetujui tahun lalu dan akan memberikan sanksi pada pejabat atas pelanggaran.

Baca juga: Menlu Bantah Pemerintah RI Diam Soal Muslim Uighur

 

Tak hanya itu, juga membatasi ekspor pengawasan dan peralatan lain yang dianggap membantu dalam penindasan di Xinjiang.

Aktivis dan saksi mata warga Uighur mengatakan bahwa China berusaha untuk secara paksa mengintegrasikan kelompok etnis tersebut.

Beijing berpendapat perlakuan itu adalah menawarkan pelatihan kejuruan dalam upaya untuk mencegah ekstremisme.

Ketegangan juga meningkat antara dua ekonomi terbesar di dunia ini setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuduh China menyesatkan dunia tentang asal-usul virus corona, yang pertama kali muncul di kota Wuhan di China.

Baca juga: UU soal Muslim Uighur Disahkan, China: AS Bakal Membayar Akibatnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com