Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Perempuan Korban Pelecehan Seksual Cenderung Enggan Melapor?

Kompas.com - 11/05/2020, 21:05 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

Posisi tawar yang tidak setara dialami oleh Prima saat harus berhadapan dengan atasannya di kantor, di mana sang atasan sempat "mengancam" melalui mekanisme penilaian karyawan.

Gita punya hambatan psikologis yang lain. Teman yang dianggapnya telah melecehkan terkenal punya reputasi yang populer dengan banyak pengikut di media sosial.

Ia mengaku takut orang lain tidak dipercaya jika ia menceritakan pengalamannya, karena reputasi pelaku yang baik, sehingga cenderung akan dibela oleh masyarakat.

"Kalau saya enggak mengalami sendiri (dilecehkan) oleh dia, mungkin saya juga adalah satu dari mereka yang akan membela dia habis-habisan (si pelaku)," kata Gita.

Usaha melaporkan secara internal kasus pelecehan seksual yang dialaminya juga tidak otomatis menyelesaikan masalah yang dialami Prima.

Baca juga: Joe Biden Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual kepada Mantan Asistennya, Tara Reade

Ia juga mengalami tekanan psikologis di tempat kerja saat memperjuangkan haknya karena sehari-hari ia masih harus berinteraksi dengan atasannya.

"Bagaimana pun dalam proses pelaporan pelecehan itu saya masih harus berinteraksi, dan 'dipaksa' bekerja dengan pelaku," ujar Prima.

Tetapi akhirnya laporannya berbuah pemecatan si atasan setelah sebelumnya ia meminta maaf secara terbuka di depan karyawan yang lain.

Sementara Gita setelah kejadian itu langsung memilih "lebih baik jaga diri saja" dan menjaga jarak dengan pelaku, bahkan jika menyapa pun ia memilih melakukannya dari jauh.

Komisi Nasional Perempuan mencatat ada 3.915 kasus pelecehan seksual di ranah publik atau masyarakat di Indonesia.

Sebanyak 64 persen kekerasan terhadap perempuan di ranah publik atau komunitas berupa pencabulan (1.136), pemerkosaan (762) dan pelecehan seksual (394).

Baca juga: MA Australia Bebaskan Kardinal George Pell dari Tuduhan Pelecehan Seks Anak

Sederet hotline telah tersedia di Indonesia untuk melaporkan pelecehan dan kekerasan seksual, Berikut adalah daftarnya.

  • Yayasan Pulih | (021) 788 42 580 | pulihfoundation@gmail.com
  • LBH Apik Pusat | (021) 8779 7289 | apiknet@centrin.net.id
  • Koalisi Perempuan Indonesia | (021) 7918 3221 | sekretariat@koalisiperempuan.co.id
  • Yayasan Lentera Sintas Indonesia | Twitter @LenteraID | fb.com/Lentera ID
  • Komnas Perempuan | (021) 390 3963 | mail@komnasperempuan.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com