Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Ajukan "UU Bercinta" bagi Para Pasangan Saat Longgarkan Lockdown

Kompas.com - 11/05/2020, 07:45 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

PARIS, KOMPAS.com - Seorang anggota dari partai yang berkuasa di pemerintahan Perancis, mengajukan "UU Bercinta" bagi para pasangan setelah lockdown virus corona dilonggarkan.

Mireille Clapot anggota partai LREM menyatakan, alasan percintaan harus dimasukkan dalam daftar alasan yang diizinkan untuk para warga yang melakukan perjalanan lebih dari 100 km dari rumahnya, saat lockdown Perancis dilonggarkan pada Senin (11/5/2020).

UU ini diajukan lantaran selama lockdown Perancis yang diterapkan guna mengurangi penyebaran Covid-19, para pasangan kekasih hidup terpisah karena tidak bisa bertemu.

Baca juga: Atlet Perancis Percaya Tertular Covid-19 Saat Ikut Kejuaraan Militer Dunia di Wuhan

Akan tetapi proposal Clapot yang dia sebut sebagai "UU Bercinta" ini, ditolak dalam sidang undang-undang di parlemen Perancis pekan lalu.

"Aturan hukum telah membatasi kebebasan publik sedemikian rupa, sehingga sangat membatasi percintaan," ucap anggota parlemen, dengan alasan banyak pasangan telah berpisah sejak 17 Maret karena lockdown.

Dilansir dari The Independent Minggu (10/5/2020), Menteri Kesehatan Perancis Olivier Veran mengucapkan terima kasih pada Clapot atas pengajuan UU ini.

Baca juga: Pria Ini Mengaku Pasien Nol Virus Corona di Perancis

Namun ia mengatakan, pemerintah tidak ingin menambah pengecualian terhadap aturan dalam undang-undang.

Sekitar 50 anggota parlemen Perancis telah menyerukan pengecualian dalam UU, untuk memasukkan kunjungan menengok bayi yang baru lahir sebagai alasan yang dapat diterima untuk bepergian lebih dari 100 km.

Mulai Senin (11/5/2020) warga Perancis tak lagi harus mengisi formulir untuk meninggalkan rumah mereka, untuk melakukan perjalanan di atas 100 km dair rumah.

Baca juga: Kasus Pertama Virus Corona di Perancis Diduga Terjadi pada Desember 2019

Pertemuan hingga 10 orang juga diizinkan tanpa harus mengisi formulir seperti sebelumnya.

Di formulir, alasan-alasan yang diizinkan untuk bepergian jauh adalah dalam rangka bekerja atau karena keperluan keluarga.

UU ini juga akan memperpanjang keadaan darurat nasional hingga 23 Juli, dengan pembatasan baru akan ditinjau dalam 3 minggu selama tidak ada peningkatan luas dalam kasus baru Covid-19 di Perancis.

Baca juga: Kisah Seorang WNI di Perancis Saat Lockdown, Jalani Kontrol Kehamilan Sendirian

Aturan baru ini memperbolehkan toko-toko dibuka lagi, tetapi bagi orang-orang yang tiba di Perancis dari luar Uni Eropa, wilayah Schengen, dan Inggris, harus menjalani karantina.

Penduduk Negeri "Eiffel" juga diwajibkan memakai masker di transportasi umum.

Hingga Senin (11/5/2020) pagi WIB corona di Perancis total mencatatkan 176.970 kasus, dengan 26.380 korban meninggal dunia dan 56.217 pasien sembuh, menurut data dari Worldometers.

Baca juga: Penurunan Besar Kematian Covid-19 di Perancis, 242 Korban Meninggal dalam 24 Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok Sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok Sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia Demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia Demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Global
Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Global
Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Global
Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Global
PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

Global
Rangkuman Hari Ke-806 Serangan Rusia ke Ukraina: Presiden Pecat Pengawalnya | Serangan Drone Terjauh Ukraina

Rangkuman Hari Ke-806 Serangan Rusia ke Ukraina: Presiden Pecat Pengawalnya | Serangan Drone Terjauh Ukraina

Global
Meski Diprotes di Kontes Lagu Eurovision, Kontestan Israel Maju ke Final

Meski Diprotes di Kontes Lagu Eurovision, Kontestan Israel Maju ke Final

Global
Tasbih Antikuman Diproduksi untuk Musim Haji 2024, Bagaimana Cara Kerjanya?

Tasbih Antikuman Diproduksi untuk Musim Haji 2024, Bagaimana Cara Kerjanya?

Global
Kata Netanyahu Usai Biden Ancam Setop Pasok Senjata ke Israel

Kata Netanyahu Usai Biden Ancam Setop Pasok Senjata ke Israel

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com