OSLO, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan saudara tiri dan penembakan masjid di Norwegia mengaku dirinya tidak bersalah.
Pria Norwegia yang yang menjadi pelaku penembakan masjid di dekat Oslo tahun lalu itu, mengatakannya dalam persidangan yang dimulai Kamis (7/5/2020).
Pantauan dari jurnalis AFP mengungkapkan Philip Manshaus (22) yang mengenakan setelan jas hitam dan kemeja putih berdasi tiba di depan pengadilan di luar Oslo.
Baca juga: Penembakan Terburuk dalam Sejarah Kanada Dipicu Pertengkaran Pelaku dan Pacar
Pelaku penembakan masjid ini membuat tanda "OK" dengan tangannya ketika masuk, yang digunakan oleh beberapa orang untuk menandakan supremasi kulit putih.
Manshaus diadili atas tuduhan pembunuhan dan melakukan aksi teror.
Ia ditangkap pada 10 Agustus 2019, usai melepaskan serangkaian tembakan di masjid Al-Noor di pinggiran Baerum, Oslo.
Baca juga: Sangat Jarang, Inilah 7 Penembakan Massal yang Pernah Terjadi di Kanada
Saat menjalankan aksinya, Manshaus mengenakan rompi anti peluru dan helm yang dilengkapi kamera.
Hanya 3 jemaah di masjid saat itu, dan tidak ada cedera serius setelah aksi Philip Manshaus digagalkan seorang pria 65 tahun.
Menurut lembar tuduhan, tujuan Manshaus adalah untuk "membunuh sebanyak mungkin umat Muslim."
Baca juga: Update: Korban Tewas Penembakan Kanada Bertambah Jadi 16 Orang
Jasad saudara tirinya yang berusia 17 tahun kemudian ditemukan di rumah mereka.
Keterangan dari polisi menyebutkan, saudara tiri bernama Johanne Zhangjia Ihle-Hansen yang diadopsi dari China oleh pasangan ayahnya, dibunuh dengan empat peluru bersarang di tubuhnya.
Manshaus mengakui fakta-fakta yang dibeberkan dari kasus ini, tapi ia mengaku tidak bersalah, mengklaim tindakannya dilakukan karena "keharusan".
Media Norwegia melaporkan bahwa Manshaus tidak menunjukkan penyesalan di ruang sidang.
Justru, ia menyatakan penyesalan karena "tidak dapat menimbulkan kerusakan lebih banyak."
Baca juga: Penembakan Kanada Tewaskan 10 Orang, Pelaku Menyamar Jadi Polisi
Motif penembakan Norwegia oleh Manshaus adalah rasialis dan terinspirasi oleh serangan di Christchurch, Selandia Baru, pada Maret 2019. Brenton Tarrant saat itu menewaskan 51 orang dalam penembakan di 2 masjid.
Tarrant mengaku ia terinspirasi pleh Anders Behring Breivik dari Norwegia, yang pada Juli 2011 membunuh 77 orang dalam ledakan bom truk di dekat kantor pemerintah di Oslo.
Selain itu, ia juga melakukan penembakan di sebuah kamp pemuda Partai Buruh di Pulau Utoya.
Baca juga: Virus Corona, Selandia Baru Batalkan Setahun Peringatan Penembakan Christchurch
Dilansir dari AFP Kamis (7/5/2020), proses peradilan Manshaus akan berlangsung hingga 26 Mei.
Ia terancam hukuman 21 tahun penjara jika terbukti bersalah, tetapi kejaksaan mengatakan belum memutuskan untuk meminta hukuman penjara.
Baca juga: Dua Minggu Lockdown, Penegak Hukum Nigeria Tembak Mati 18 Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.