LIMA, KOMPAS.com - Melansir media Perancis AFP, Presiden Peru, Martin Vizcarra mengumumkan pada Kamis (02/4/2020) adanya tindakan baru dalam peraturan terkait pencegahan virus corona.
Peraturan baru itu adalah peraturan berbasis gender. Kaum laki-laki hanya boleh keluar dari rumah mereka pada Senin, Rabu dan Jumat.
Sementara kaum perempuan diperbolehkan keluar pada Selasa, Kamis dan Sabtu. Tidak ada yang boleh keluar pada hari Minggu.
Baca juga: Obati Pasien Virus Corona, Pakar Ingatkan Pasokan Klorokuin yang Kian Terbatas
"Kita punya sisa 10 hari, mari optimalkan usaha ini demi menanggulangi penyakit Covid-19," ujar Vizcarra.
Peraturan baru akan diaplikasikan sampai 12 April meski tanggal asli selesai lockdown sebelumnya disepakati pada 16 Maret lalu.
Selain Peru, Panama juga mengumumkan tindakan serupa pada Senin (30/3/2020) yang dilaksanakan dua hari sesudahnya dan akan berlangsung selama 15 hari ke depan.
Baca juga: Biden Minta AS Hapus Sanksi Buat Iran karena Wabah Virus Corona
Di Peru, sampai Kamis (02/4/2020), korban infeksi virus corona dicatat sebanyak 1.400 orang dengan 55 angka kematian.
Menurut Vizcarra, tindakan baru yang berbasis gender diperuntukkan mengurangi separuh angka penduduk yang berada di tempat publik dalam satu waktu bersamaan.
"Langkah-langkah kontrol (yang ada) telah memberikan hasil yang baik, tetapi bukan apa yang diharapkan," kata Vizcarra.
Baca juga: Jual Masker Wajah di Tengah Virus Corona, Pria Perancis Dipenjara 1 Tahun
Pembatasan ini tidak berlaku untuk orang yang dipekerjakan dalam layanan penting, seperti toko produk harian, bank, apotek, dan rumah sakit.
Vizcarra menambahkan bahwa pasukan keamanan yang ditugaskan untuk berpatroli di jalan-jalan telah diberitahu juga untuk menghormati identitas gender orang-orang homoseksual dan transgender.
"Angkatan bersenjata dan polisi telah diperintahkan untuk tidak memiliki sikap homofobia," kata presiden Peru tersebut.
Baca juga: China Sebut Dokter Li Wenliang, Whistleblower Virus Corona, sebagai Martir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.