Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Covid-19, AS Pulangkan Keluarga Staf Kedubes di Bawah 21 Tahun dari RI

Kompas.com - 26/03/2020, 21:48 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Rabu (25/3/2020) Departemen Luar Negeri AS menerintahkan kepulangan anggota keluarga pegawai Kedutaan Besar yang berusia di bawah usia 21 tahun, dari Indonesia.

Anggota keluarga meliputi pegawai di Kedutaan Besar Jakarta, USASEAN, Konsulat Jenderal Surabaya, dan Konsulat Medan.

Keputusan ini tertuang di situs web resmi Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Indonesia.

Baca juga: Dampak Corona, Klaim Tunjangan Pengangguran di AS Melonjak

"Departemen Luar Negeri membuat keputusan ini karena bukti Covid-19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia saat ini, dan ketersediaan penerbangan saat ini dari Indonesia," tulis keterangan tersebut.

Di bawah Penasihat Kesehatan Tingkat 4 Global, warga AS yang saat ini berada di Indonesia harus segera kembali ke AS, kecuali siap untuk tinggal di luar negeri dalam waktu yang lama.

Keterangan itu juga mencantumkan warga AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus membuat pengaturan perjalanan secepat mungkin, karena penerbangan komersial sangat terbatas.

Baca juga: Rupiah Dibuka menguat Rp 16.205 Per Dollar AS

Selanjutnya bagi warga AS yang bepergian ke luar negeri, diharuskan mendaftarkan rencana perjalanan di www.travel.state.gov menggunakan Smart Traveler Enrollment Program (STEP), dan membaca informasi negara yang ada di situs.

Hotline informasi tentang Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Indonesia juga tercantum, dengan nomor telepon +62-21-5210411 atau +62-82-12123119.

"Pemerintah Indonesia juga telah meningkatkan pemantauan dan karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19," lanjut bunyi keterangan resmi itu.

Baca juga: Stimulus Ekonomi Makin Terang, Indeks Saham AS Ditutup Menguat

Para warga AS pun diimbau untuk memperhatikan pembatasan perjalanan yang diberlakukan pemerintah Indonesia, dengan mengunjungi stus web imigrasi Indonesia.

Kedubes AS di Indonesia juga memberikan langkah-langkah yang harus ditempuh warganya dalam situasi pandemi ini.

1. Konsultasikan dengan situs web CDC untuk informasi terbaru.

2. Untuk informasi terbaru tentang apa yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko tertular Covid-19, lihat rekomendasi terbaru CDC.

Baca juga: AS Akan Gelontorkan Rp 33.000 Triliun untuk Atasi Dampak Virus Corona

3. Kunjungi laman krisis Covid-19 ontravel.state.gov untuk informasi terbaru.

4. Periksa maskapai penerbangan atau jalur pelayaran, terkait informasi terbaru perjalanan dan atau pembatasan.

5. Kunjungi laman web Kedutaan Besar AS di Indonesia untuk informasi kondisi terkini di Indonesia.

Baca juga: AS Berpotensi Salip Eropa Sebagai Pusat Wabah Virus Corona

6. Kunjungi situs web Departemen Keamanan Dalam Negeri, tentang pembatasan perjalanan terbaru ke AS.

7. Segera cari perawatan medis jika yakin mengidap Covid-19 (atau gejala serupa), atau terpapar dari seseorang yang mungkin menderita Covid-19 dalam 6 minggu terakhir.

Baca juga: Mengapa Isolasi dan Karantina Penting untuk Cegah Penyebaran Corona?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com