Perusahaan raksasa makanan cepat saji asal Amerika Serikat (AS) itu menggugat hukum pemegang waralaba lokal yaitu Abans atas tuduhan kebersihan yang buruk, tidak memenuhi standar internasional.
Pengadilan Tinggi Komersial di Ibu Kota Colombo kemudian memerintahkan penutupan gerai-gerai McD di Sri Lanka sampai 4 April 2024
“Penutupan diperintahkan sambil menunggu penyelidikan,” kata seorang petugas di pengadilan, dikutip dari kantor berita AFP.
Dia menambahkan, pengacara McDonald's menyampaikan ke pengadilan bahwa mereka mengakhiri perjanjian waralaba dengan Abans minggu lalu. Sidang akan dilanjutkan pada awal April.
Sejauh ini belum ada komentar langsung dari McDonald's, atau Abans yang telah memegang waralaba 12 gerai sejak perusahaan makanan itu masuk Sri Lanka pada 1998.
Di luar gerai-gerai McDonald's Sri Lanka terpampang tulisan "tutup" dan tidak ada tanda-tanda kapan akan buka lagi.
Pekan lalu, ketika kendala teknologi mengganggu pemesanan di sebagian besar McDonald's di Asia Timur, gerai-gerai di Sri Lanka tidak terpengaruh.
https://www.kompas.com/global/read/2024/03/25/133358570/mcdonalds-di-seluruh-sri-lanka-tutup-karena-kebersihan-buruk