Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Eks PM Pakistan Imran Khan dan Istri Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara

Hukuman ini dijatuhkan sehari setelah Imran Khan divonis sepuluh tahun penjara dalam kasus membocorkan rahasia negara.

Vonis-vonis ini dikeluarkan pengadilan seminggu sebelum Pemilu Pakistan digelar pada Kamis, 8 Februari 2024.

Dikutip dari kantor berita AFP, Khan dan istrinya yaitu Bushra Bibi dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kasus hadiah yang diterima saat menjadi PM Pakistan.

“Satu lagi hari menyedihkan dalam sejarah sistem peradilan kita, yang sedang dilucuti,” kata juru bicara partainya Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), kepada media.

Namun, belum diketahui apakah hukuman penjara sepuluh dan 14 tahun terhadap Khan akan dijalankan berlanjut atau bersamaan.

Eks bintang kriket berusia 71 tahun itu berada dalam tahanan sejak ditangkap pada Agustus 2023.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Khan yakni Intazar Hussain Panjutha mengatakan, Bibi sudah menyerahkan diri kepada pihak berwenang.

  • Mantan PM Pakistan Imran Khan Dilarang Berpolitik Selama 5 Tahun
  • Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditangkap, AS Tak Tertarik Membantu

Bibi adalah penasihat spiritual. Ia bertemu Khan yang saat itu meminta bimbingan iman kepadanya.

Keduanya menikah pada 2018, beberapa bulan sebelum Imran Khan terpilih sebagai Perdana Menteri Pakistan.

Sejak digulingkan pada 2022, Khan terjerat kasus-kasus yang dia klaim dibuat-buat untuk mencegahnya terpilih lagi setelah menggalang upaya melawan para pemimpin militer Pakistan.

Imran Khan menuduh militer Pakistan—yang bermitra dengannya dalam mayoritas masa jabatannya—merancang penggulingannya melalui konspirasi yang didukung Amerika Serikat.

https://www.kompas.com/global/read/2024/01/31/202333370/eks-pm-pakistan-imran-khan-dan-istri-dijatuhi-hukuman-14-tahun-penjara

Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke