Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pakar Hukum Internasional: Genosida Sudah Terjadi di Gaza

Ia percaya bahwa genosida sudah terjadi terhadap warga Palestina yang tinggal di Gaza.

"Ada konsepsi populer tentang genosida, bahwa seseorang dikatakan melakukan genosida hanya jika ada banyak orang yang tewas. Konvensi genosida, jika Anda membacanya, tidak mensyaratkan hal itu," tegas Quigley, dilansir dari Al Jazeera.

"Itu merupakan genosida jika sebuah negara memaksakan kondisi-kondisi tertentu pada sebuah populasi. Kondisi yang diperhitungkan akan mengakibatkan kematian setidaknya sebagian dari populasi tersebut."

"Jadi menurut saya, ketika pemerintah Israel memerintahkan evakuasi Gaza utara, mereka melakukan genosida pada saat itu, karena mereka tahu bahwa evakuasi semacam itu, tidak dapat dilakukan tanpa mengakibatkan kematian orang-orang. Khususnya, karena rumah sakit termasuk dalam perintah evakuasi," tambahnya.

Israel, seperti dilaporkan, terus menyerang Gaza.

Pada Kamis (16/11/2023), sedikitnya 11 warga Palestina tewas setelah serangan udara Israel menargetkan sebuah bangunan tempat tinggal di daerah pemukiman di kamp pengungsi Jabalia, di Gaza utara.

Serangan udara juga menghantam pabrik roti dan pabrik gandum di Gaza selatan, menyisakan hanya satu perusahaan yang masih bisa memproduksi tepung di daerah kantong tersebut.

Sedikitnya 10 orang tewas setelah serangan udara menghantam sebuah rumah di al-Qarara, sebelah timur Khan Younis. Di antara korban tewas terdapat anak-anak dan seorang bayi.

Serangan udara menghantam bagian timur dan barat Rafah. Satu serangan bom di sebelah timur Rafah menghantam sebuah peternakan unggas, menewaskan sedikitnya tujuh warga Palestina.

Mayat-mayat terus bergelimpangan di tanah di Kota Gaza, dan warga tidak dapat mengambilnya karena takut ditembak oleh pasukan Israel di kota yang kini telah hancur itu.

https://www.kompas.com/global/read/2023/11/17/100000770/pakar-hukum-internasional--genosida-sudah-terjadi-di-gaza

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke