Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di Negara Asalnya, Pemenang Nobel Perdamaian Ales Bialiatski Dihukum 10 Tahun Penjara di Belarus

LONDON, KOMPAS.com – Pemenang Penghargaan Nobel Perdamaian sekaligus aktivis hak asasi manusia (HAM) Ales Bialiatski dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Jumat (10/3/2023) oleh pengadilan di negara asalnya, Belarus.

Pengadilan memutus bahwa Bialiatski bersalah karena membiayai berbagai aksi protes, sebagaimana dilansir Reuters. Dia sebelumnya ditangkap pada 2021.

Bialiatski diganjar Nobel Perdamaian pada Oktober 2022 atas karya-karyanya yang mempromosikan HAM dan demokrasi di Belarus yang dipimpin Presiden Alexander Lukashenko.

Bialiatski ikut mendirikan kelompok hak HAM Viasna (Musim Semi). Dalam cuplikan video pengadilan, dia tampak murung, dan tangannya tangannya diborgol ke belakang.

Bersama tiga aktivis yang juga menjadi terdakwa, Bialiatski diputus bersalah membiayai protes dan menyelundupkan uang.

Kantor berita negara Belarusia, Belta, mengonfirmasi bahwa pengadilan telah menjatuhkan hukuman penjara yang lama kepada keempat orang tersebut.

Ketiga orang selain Bialiatski masing-masing bernama Valentin Stefanovich yang dijatuhi hukuman sembilan tahun kurungan, Vladimir Labkovich tujuh tahun penjara, dan Dmitry Solovyov delapan tahun penjara tetapi tidak hadir di pengadilan.

Bialiatski membantah berbagai tuduhan terhadap dirinya. Dia menuturkan, tuduhan-tuduhan itu bermotivasi politik.

Pemimpin oposisi Belarusia yang diasingkan, Sviatlana Tsikhanouskaya, menyampaikan bahwa Bialiatski beserta tiga aktivis lainnya dihukum secara tidak adil.

“Kita harus melakukan segalanya untuk melawan ketidakadilan yang memalukan ini & membebaskan mereka,” kata Tsikhanouskaya di Twitter.

Dikecam AS dan Eropa

Penjatuhan hukuman 10 tahun penjara kepada pemenang Penghargaan Nobel Perdamaian Bialiatski dikecam oleh AS dan Eropa.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken melalui Twitter menyerukan agar keempat aktivis yang dijatuhi hukuman penjara itu segera dibebaskan.

Dia menyebut keputusan pengadilan Belarus adalah putusan palsu sekaligus upaya untuk menekan demokrasi dan HAM di Belarus.

Josep Borrell, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, menggambarkan persidangan mereka sebagai upaya untuk membungkam mereka, sebuah taktik yang menurutnya akan gagal.

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock menyebut persidangan itu sebagai lelucon.

“Rezim Minsk memerangi masyarakat sipil dengan kekerasan dan pemenjaraan,” tulis Baerbock di Twitter.

Berit Reiss-Andersen, pemimpin Komite Nobel Norwegia, menyebut vonis Bialiatski sebagai tragedi bermotivasi politik.

“Kasusnya, vonis terhadapnya, merupakan tragedi baginya secara pribadi. Tapi itu juga menunjukkan bahwa rezim di Belarusia tidak mentolerir kebebasan berekspresi dan oposisi,” kata Reiss-Andersen dalam sebuah wawancara di Oslo.

https://www.kompas.com/global/read/2023/03/04/084500370/di-negara-asalnya-pemenang-nobel-perdamaian-ales-bialiatski-dihukum-10

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke