Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Singapura Pertimbangkan Beri Izin Warga Konsumsi Jangkrik dan Kumbang

SINGAPURA, KOMPAS.com – Pemerintah Singapura tengah mempertimbangkan untuk memberi izin warga mengonsumsi serangga, termasuk jangkrik dan kumbang.

Diberitakan The Straits Times, Minggu (16/10/2022), warga Singapura mungkin akan segera dapat mengonsumsi serangga.

Sebab, Badan Pangan Singapura (SFA) sedang mencari pendapat atau pandangan dari industri makanan dan pakan ternak untuk memungkinkan serangga dikonsumsi manusia dan sebagai pakan ternak.

Perubahan peraturan berpotensi memungkinkan penduduk Singapura untuk mengkonsumsi spesies seperti jangkrik, kumbang, ngengat, dan lebah.

Berbagai jenis serangga ini dapat dikonsumsi langsung atau dibuat menjadi makanan, seperti makanan ringan serangga goreng atau protein bars.

Regulasi terkait konsumsi serangga di Singapura ini, baik yang diimpor atau dibudidayakan secara lokal, akan tunduk pada persyaratan dan kondisi keamanan pangan.

SFA mengatakan kepada The Straits Times bahwa mereka telah mengambil referensi dari Uni Eropa dan negara-negara seperti Australia, Selandia Baru, Korea Selatan dan Thailand, yang telah lebih dulu mengizinkan konsumsi spesies serangga tertentu.

Misalnya, kepompong ulat telah secara rutin dimakan di Korea Selatan dan jangkrik di Thailand.

SFA telah melakukan tinjauan ilmiah menyeluruh dan menilai bahwa spesies serangga tertentu dengan riwayat konsumsi manusia dapat diizinkan untuk digunakan sebagai makanan.

SFA menyampaikan, dalam beberapa tahun terakhir, peternakan komersial serangga untuk konsumsi manusia dan sebagai pakan ternak telah dipromosikan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), dan telah menerima minat komersial.

Untuk memberi makan populasi dunia yang terus bertambah secara berkelanjutan, FAO menyebut serangga yang dapat dimakan memiliki kandungan nutrisi yang tinggi.

Lagi pula, serangga disebut cenderung membutuhkan lebih sedikit pakan dan mengeluarkan lebih sedikit gas rumah kaca dibandingkan dengan ternak yang dibudidayakan.

"SFA terus mengikuti perkembangan seperti itu dalam produksi dan inovasi pangan, dan telah menerima pertanyaan industri tentang impor serangga sebagai makanan atau pakan ternak," kata juru bicara SFA.

Dikatakan SFA, bahwa saat ini ada minat dari lebih dari 10 perusahaan di Singapura untuk melakukan impor produk makanan serangga atau pertanian makanan serangga.

Untuk memastikan keamanan, perusahaan harus menunjukkan bukti bahwa serangga yang diimpor diternakkan di tempat yang diatur dan bahwa pakan serangga tidak terkontaminasi dengan patogen atau kontaminan berbahaya.

Spesies serangga tanpa riwayat konsumsi manusia akan dianggap sebagai makanan baru, dan perusahaan perlu melakukan serta menyerahkan penilaian keamanan untuk tinjauan SFA.

Para pelaku industri di “Negeri Singa” dilaporkan menyambut baik rencana Pemerintah Singapura tersebut.

SFA saat ini sedang mencari umpan balik dari pelaku industri dan pihak yang berkepentingan mengenai kondisi impor dan persyaratan pra-lisensi tambahan untuk serangga dan produk serangga.

Konsultasi publik tlah dimulai pada 5 Oktober dan akan berakhir pada 4 Desember.

“Karena industri serangga baru lahir, kami akan meninjau pendekatan regulasi secara teratur berdasarkan perkembangan ilmiah baru," kata juru bicara SFA.

https://www.kompas.com/global/read/2022/10/17/132900770/singapura-pertimbangkan-beri-izin-warga-konsumsi-jangkrik-dan-kumbang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke