Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Milisi Palestina yang Kabur dari Penjara Israel Gali Terowongan sejak Desember 2020

Hal tersebut diungkap pengacara dari dua tahanan kabur yang ditangkap lagi pada Rabu (15/9/2021).

Sebanyak enam milisi Palestina kabur dari penjara Gilboa di Israel utara pada 6 September, dengan menggali terowongan di bawah wastafel sel mereka.

Pasukan keamanan Israel lalu melancarkan perburuan besar-besaran di Israel serta Tepi Barat, kemudian berhasil menangkap kembali empat di antaranya.

Pengacara dari salah dua yang ditangkap kembali, Mahmud Abdullah Ardah dan Yaqub Qadri, pada Rabu mengungkapkan rincian pelarian mereka.

"Mahmud mengatakan kepada saya dia mulai menggali (terowongan) pada Desember," kata pengacaranya, Roslan Mahajana, kepada AFP setelah mengunjunginya di tahanan.

Ardah mengaku sebagai arsitek pelarian itu, dengan berkata dia menggunakan sendok, piring, bahkan pegangan ketel untuk menggali terowongan dari sel penjaranya.

"Mereka mulai menanyainya setelah penangkapannya, karena mereka yakin dialah yang merencanakan dan melaksanakan operasi itu," lanjut Mahajana.

Pengacara Qadri juga memberikan laporan serupa tentang pelarian mereka.

"Qadri mengatakan kepada saya bahwa proses ini dimulai pada 14 Desember dan itulah yang dia katakan kepada penyelidik Israel," kata Hanane Khatib, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Dalam wawancara dengan televisi Palestina, pengacara tersebut mengatakan, kliennya "Sangat senang meskipun dia ditangkap karena dia bisa berkeliaran selama lima hari".

Pengacara juga mengungkapkan, para napi itu sebenarnya tidak berencana melarikan diri pada 6 September, tetapi tiba-tiba melakukannya karena takut penjaga curiga saat melihat perubahan di sel mereka.

https://www.kompas.com/global/read/2021/09/16/124024170/6-milisi-palestina-yang-kabur-dari-penjara-israel-gali-terowongan-sejak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke